BLITAR KAWENTAR – Polemik proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Tlogo dengan SDN Tlogo 02 masih berlanjut.
Sejumlah wali murid harus mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar karena anak-anaknya merasa terganggu dengan pembangunan koperasi andalan pemerintah pusat tersebut.
Sejumlah wali murid itu mendatangi kantor DPRD di Kanigoro kemarin (9/6).
Mereka menyampaikan unek-unek, termasuk keluhan murid yang terdampak proses pembangunan KDMP yang berdampingan dengan sekolah.
Baca Juga: Rumah Warga Blitar Ludes Terbakar saat Penghuni Lelap Tertidur, Begini Kondisinya
Siswa merasa terganggu dan meminta bangunan sekolah segera disertifikasi.
Muslikah, ketua paguyuban wali murid kelas 5 SDN Tlogo 2 mengatakan, rombongannya datang ke DPRD Kabupaten Blitar ini bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Kasus Korupsi BPR Kota Blitar Segera Disidangkan, Pemkot Siap Menjadi Saksinya
Tempat belajar buah hati mereka tergangggu sehingga mengurangi konsentrasi belajar.
Bahkan, dia sempat merasa tertipu oleh pemerintah desa dengan pembangunan KDMP yang tengah berlangsung.
Baca Juga: Diduga Nunggak Bayar hingga Tiga Bulan, Jaringan Listrik Kantor KONI Kota Blitar Diputus PLN
”Saya dulu memang menyetujui KDMP dibangun, namun harus sesuai tahapan. Kesepakatan awal, ruang kelas untuk tempat belajar anak dan perpustakaan dipindah terlebih dahulu. Namun, kenyataanya bangunan tersebut tiba-tiba dirobohkan,” ujar Muslikah, yang ditemui usai rapat dengar bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar.
Dia melanjutkan, terkait robohnya perpustakaan dan beberapa ruang kelas di SDN Tlogo 02, wali murid baru mengetahui ketika bangunan sudah diratakan dengan alat berat.
Baca Juga: Pembangunan Farm 3 Greenfields di Blitar Tuai Kontroversi, Warga Sekitar Beri Dukungan Penuh
Buku-buku perpustakaan hanya ditata di depan kelas, beberapa dimasukkan kelas, namun tidak dengan rapi.
Bahkan, karena pembangunan KDMP secara tiba-tiba itu membuat Muslikah tidak membekali anaknya masker.
Tentu proyek tersebut menimbulkan banyak asap dan debu yang tidak disengaja bisa dihirup siswa karena berdampingan dengan sekolah.
”Dari rentetan dampak itu, kami ingin bangunan atau aset sekolah ini bisa disertifikatkan agar nantinya jika ada proyek dari pemerintah yang lain tidak menganggu kenyamanan siswa dan guru dalam kegiatan belajar mengajar (KBM),” tegasnya.
Wali murid langsung menerima respon positif dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar yang menyatakan telah melakukan pendataan aset sekolah.
Ke depannya, dispendik akan membagi aset milik desa untuk sekolah dan KDMP yang telah bersertifikat.
Pembangunan ruang kelas pengganti akan dilakukan setelah perubahan anggaran keuangan (PAK).
Dampak proyek KDMP ini juga mengakibatkan ruang kegiatan siswa lebih sempit dari biasanya.
Apalagi saat jam mata pelajaran olahraga yang biasanya dilakukan di halaman sekolah, kini harus di lapangan Desa Tlogo.
Siswa harus menyeberang ke utara dan menempuh perjalanan 200 meter menuju lapangan.
”Bahkan saat perpisahan kelas VI beberapa waktu lalu harus meminjam gedung Dinas Pendidikan Koordinator Wilayah Kanigoro yang lokasinya jauh dari SDN Tlogo 02. Kami harap ada komunikasi baik dari pihak desa,” pungkasnya.(jar/c1/sub)
Editor : Riftanta Yuna Fellanda