Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Percepat PKS Penyerapan Telur Peternak Rakyat, Pemkab Blitar Terbitkan SE untuk Koperasi dan SPPG

Akhmad Nur Khoiri • Rabu, 10 Juni 2026 | 13:18 WIB
Percepat PKS Penyerapan Telur Peternak
Pemkab Terbitkan SE untuk Koperasi dan SPPG
Percepat PKS Penyerapan Telur Peternak Pemkab Terbitkan SE untuk Koperasi dan SPPG

BLITAR KAWENTAR – Rencana penyerapan telur peternak rakyat di Blitar untuk menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tampaknya mendekati kenyataan.

Pascapertemuan dialog bersama Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah di Kantor Bupati Blitar pekan lalu, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar langsung melanjutkan pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mematangkan langkah realisasi penyerapan telur peternak tersebut.

Baca Juga: ⁠Gaji ke-13 ASN Mulai Dicairkan, BPKAD Kabupaten Blitar Harap Digunakan dengan Sebaik Mungkin untuk Biaya Pendidikan Anak

Dalam pertemuan itu, disnakkan mendorong percepatan penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) antara koperasi peternak dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bumi Penataran. 

Tujuannya untuk memperkuat keterlibatan peternak lokal dalam program MBG. 

Baca Juga: ⁠Wali Murid SDN Tlogo 02 Blitar Ngadu ke DPRD karena Dampak Proyek Ganggu Konsentrasi Anak

Kabid Budi Daya dan Pengembangan Peternakan Disnakkan Kabupaten Blitar, Andy Mulya mengatakan, pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Kantor Disnakkan Kabupaten Blitar. 

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut setelah adanya kesepakatan yang dibahas sebelumnya dalam agenda bersama Wakil Bupati Blitar di Kanigoro.

Baca Juga: ⁠Polemik Proyek KDMP di SDN Tlogo 02 Blitar Masih Berlanjut, DPRD Sesalkan Pembongkaran Ruang Kelas Dilakukan Sepihak

Menurut Andy, dalam pertemuan itu hadir dua perwakilan Tim BGN Pusat, jajaran Disnakkan Kabupaten Blitar, bagian perekonomian sekretariat daerah, bappeda, dinas pertanian dan ketahanan pangan, serta Koordinator Wilayah MBG Blitar. 

“Pertemuan kemarin merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang sudah dibahas sebelumnya. Arahan dari Tim BGN adalah agar segera dibuat PKS antara peternak yang tergabung dalam koperasi dan SPPG,” ujarnya kepada Koran ini, kemarin (9/6).

Baca Juga: Rumah Warga Blitar Ludes Terbakar saat Penghuni Lelap Tertidur, Begini Kondisinya

Dia menjelaskan, pembagian wilayah pemasokan kebutuhan pangan ke masing-masing SPPG akan disesuaikan dengan wilayah kerja koperasi serta jumlah anggota yang dimiliki. 

Skema tersebut diharapkan dapat menciptakan pemerataan peluang usaha sekaligus memastikan kebutuhan bahan pangan program MBG dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Baca Juga: Kasus Korupsi BPR Kota Blitar Segera Disidangkan, Pemkot Siap Menjadi Saksinya

”Untuk pembagian SPPG yang dipasok nantinya disesuaikan dengan jangkauan wilayah kerja koperasi maupun jumlah anggotanya,” katanya.

‎Sebagai tindak lanjut, Pemkab Blitar telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada koperasi peternak dan SPPG.

Baca Juga: Diduga Nunggak Bayar hingga Tiga Bulan, Jaringan Listrik Kantor KONI Kota Blitar Diputus PLN

”Surat tersebut telah dikirimkan sebagai dasar koordinasi dan percepatan implementasi kerja sama di lapangan," sambungnya.

‎Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap keterlibatan peternak lokal dalam rantai pasok MBG semakin optimal.

Baca Juga: Pembangunan Farm 3 Greenfields di Blitar Tuai Kontroversi, Warga Sekitar Beri Dukungan Penuh

"Selain mendukung pemenuhan kebutuhan pangan program nasional, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan peternak dan memperkuat perekonomian daerah," tutupnya.(kho/c1/sub)

Editor : Riftanta Yuna Fellanda
#Peternak Telur Blitar #Koperasi Peternak Lokal #Makan Bergizi Gratis #badan gizi nasional #disnakkan kabupaten blitar