BLITAR KAWENTAR – Jajaran Polres Blitar Kota mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Ponggok dan Nglegok dalam waktu yang hampir bersamaan, Rabu (10/6/2026) dini hari.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kasus pertama merupakan pencurian gabah yang terjadi di Dusun Ngampel, Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok.
"Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 03.00 WIB saat dua karung gabah milik warga yang ditaruh di teras rumah orang tuanya hendak dibawa kabur oleh pelaku menggunakan sepeda motor," tutur Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar.
Aksi tersebut dipergoki warga setempat sehingga pelaku berusaha melarikan diri.
Namun, warga berhasil mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial KS (51), warga Kecamatan Nglegok.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua karung gabah dengan berat masing-masing sekitar 45 kilogram, satu unit sepeda motor, dan tali karet yang diduga digunakan untuk mengikat barang curian.
”Kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp1 juta," paparnya.
Di hari yang sama, Polsek Nglegok juga mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang terjadi di Dusun/Desa Modangan, Kecamatan Nglegok sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasus tersebut terungkap setelah pemilik rumah mendengar suara mencurigakan dari belakang pekarangan.
"Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati ayam peliharaannya telah berada di luar kandang dan melihat seseorang berlari dari lokasi kejadian," ungkapnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemkot Blitar Siap Cairkan Gaji ke-13 di Tanggal Ini
Pemilik rumah bersama anggota keluarga kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Warga yang datang membantu selanjutnya menemukan sepeda motor dan dua karung berisi tujuh ekor ayam yang diduga hasil pencurian.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Pengendara di Blitar Berbondong-bondong Borong Pertalite
Terduga pelaku diketahui berinisial S (57), warga Kecamatan Gandusari.
"Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh ekor ayam, dua karung warna putih, serta satu unit sepeda motor," katanya.
Dirinya mengatakan kedua kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti untuk melengkapi proses hukum terhadap para terduga pelaku.
"Seluruh perkara saat ini masih ditangani oleh penyidik. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar," tandasnya.(kho/sub)
Editor : Riftanta Yuna Fellanda