BLITAR KAWENTAR - Luas kawasan permukiman kumuh di Kota Blitar masih berkisar di angka 77,41 hektare.
Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (disperkim) terus berupaya mengurangi luasan tersebut secara bertahap melalui berbagai program penataan lingkungan.
Baca Juga: Distribusi MBG Dihentikan Sementara, Dispendik Kota Blitar: Tak Ganggu Proses Belajar Mengajar Anak
Plt Kepala Disperkim Kota Blitar, Kusno mengatakan, berdasarkan data tahun 2024, kawasan kumuh di Kota Blitar tercatat seluas 140,57 hektare yang tersebar di 21 titik.
Hingga akhir 2025, sebanyak 63,16 hektare telah berhasil ditangani.
“Pada tahun 2024, kawasan kumuh tercatat seluas 140,57 hektare yang tersebar di 21 titik. Sampai dengan tahun 2025 sudah tertangani 63,16 hektare sehingga saat ini tersisa 77,41 hektare,” ujarnya.
Menurut Kusno, kawasan kumuh di Kota Blitar tidak terkonsentrasi pada satu lokasi tertentu.
Sebaliknya, penyebarannya berada di sejumlah titik dengan karakteristik yang berbeda-beda.
Dia menjelaskan, kawasan kumuh yang dimaksud mayoritas masuk kategori ringan hingga sedang.
Indikatornya antara lain kondisi jalan lingkungan, drainase, maupun genangan air yang memengaruhi kualitas permukiman.
“Kalau kawasan kumuh di Kota Blitar itu relatif ringan sampai sedang. Tidak seperti gambaran kawasan kumuh yang sering muncul di televisi atau media. Biasanya terkait jalan lingkungan, drainase, atau genangan yang perlu ditangani,” jelasnya.
Untuk tahun ini, disperkim menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 5 hektare.
Sejumlah pekerjaan yang disiapkan meliputi perbaikan jalan lingkungan, pavingisasi, pemeliharaan drainase, hingga pembangunan sarana resapan air di beberapa titik.
Baca Juga: Kasus Korupsi BPR Kota Blitar Segera Disidangkan, Kejaksaan Kebut Pemberkasan Penyidikan
“Tahun ini rencananya ditangani sekitar 5 hektare. Penanganannya berupa peningkatan kualitas lingkungan, seperti paving, drainase, maupun resapan untuk mengurangi genangan,” katanya.
Kusno berharap penanganan yang dilakukan secara bertahap dapat terus menekan luas kawasan kumuh di Kota Blitar sehingga kualitas lingkungan permukiman masyarakat semakin meningkat.
“Targetnya tentu seluruh kawasan yang masih masuk kategori kumuh bisa tertangani secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang tersedia,” pungkasnya. (bud/c1/ady)
Editor : Riftanta Yuna Fellanda