Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Revitalisasi Pasar Legi Kota Blitar Masih Tahap Revisi Dokumen, Pemkot Targetkan Pelaksanaan pada Agustus

M. Subchan Abdullah • Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:08 WIB
PUSAT EKONOMI: Pasar Legi Kota Blitar siap direvitalisasi tahun ini.
PUSAT EKONOMI: Pasar Legi Kota Blitar siap direvitalisasi tahun ini.

 

BLITAR KAWENTAR - Proyek revitalisasi Pasar Legi Kota Blitar dipastikan belum memasuki tahap pekerjaan fisik. Saat ini, proyek tersebut masih berada dalam proses pengadaan dan revisi dokumen perencanaan di Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kota Blitar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar Parminto mengatakan, revisi dokumen masih dilakukan oleh tim ahli sebelum proyek dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Pemeliharaan atau revitalisasi Pasar Legi masih proses pengadaan di BLP. Saat ini masuk tahap revisi dokumen perencanaan oleh tim ahli,” ujarnya, Sabtu (12/6).

Baca Juga: Harga Mobil Bekas Sentul Motor Juni 2025 Bikin Kaget, Avanza Mulai Rp85 Juta hingga BR-V 2019 Cuma Segini

Menurut Parminto, proses revisi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan dokumen perencanaan telah sesuai sebelum masuk tahap tender. Karena itu, dia masih menunggu seluruh tahapan administrasi selesai.
Jika proses berjalan sesuai jadwal, pekerjaan fisik revitalisasi Pasar Legi diperkirakan baru bisa dimulai pada akhir Juli hingga awal Agustus mendatang.

“Kalau proses revisi dokumen dan tender berjalan lancar sesuai skedul, pengerjaan fisik Pasar Legi paling cepat akhir Juli atau awal Agustus 2026,” katanya.

Sementara itu, revitalisasi Pasar Pahing dan Pasar Pusat Kuliner diproyeksikan lebih dahulu memasuki tahap pekerjaan fisik. Saat ini, kedua proyek tersebut juga masih menjalani revisi dokumen perencanaan setelah dilakukan penyempurnaan oleh konsultan perencana.

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Bekas Juni 2025 di Sentul Motor, Brio Rp113 Juta, Xpander Ultimate dan Avanza Jadi Buruan

Setelah dokumen dinyatakan final, proses akan dilanjutkan dengan pengadaan hingga penandatanganan kontrak pekerjaan.

“Pasar Pahing dan Pasar Pusat Kuliner juga masih proses revisi dokumen perencanaan di BLP. Setelah perbaikan dokumen dari konsultan perencana, baru dilanjutkan proses pengadaan sampai kontrak,” jelasnya.(bud/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#disperindag Kota Blitar #revitalisasi #BLP #pasar legi #Kota Blitar