BLITAR KAWENTAR – Kelanjutan proyek strategis nasional jalur lintas selatan (JLS) di wilayah Kabupaten Blitar secara bertahap tersambung.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dipastikan mulai melaksanakan penandatanganan kontrak pengerjaan untuk ruas Ringinrejo hingga Jolosutro sepanjang 7,9 kilometer pada bulan ini atau Juni.
Kepastian tersebut disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
Mengingat seluruh kewajiban daerah, mulai dari pemenuhan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) hingga izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), kini statusnya sudah rampung alias klir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Agus Zaenal menyatakan, fokus pemkab saat ini tinggal melakukan koordinasi dengan para penggarap lahan di ring satu proyek.
Langkah ini difasilitasi langsung oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur bersama pemegang SK Perhutanan Sosial dan Kemasyarakatan.
”Sekarang kami sedang membahas dengan para penggarap karena posisi lahan yang akan dilewati JLS itu ada tanamannya. Kami matangkan formulasinya karena dulu sebenarnya sudah ada perjanjian awal bahwa lahan siap digunakan sewaktu-waktu proyek berjalan," ujarnya.
Agus meluruskan bahwa untuk ruas Ringinrejo-Jolosutro ini murni tidak ada proses pembebasan lahan yang menggunakan anggaran ganti rugi.
Sebab, sekitar 80 persen jalur tersebut membelah kawasan perhutanan sosial.
Kendati demikian, proses pembebasan lahan justru menyisakan pekerjaan rumah (PR) di ruas Jolosutro hingga batas Kabupaten Malang (Tugurejo).
Dari total 12 bidang tanah yang terdampak di area tersebut, tercatat masih ada 4 bidang yang belum tuntas dibebaskan.
"Kekurangan empat bidang ini terjadi karena ada tumpang tindih dengan pengusulan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jadi, wilayah itu ranahnya ada di BPN. Kami sedang melakukan crosscheck dan sinkronisasi untuk peta bidangnya," terangnya.
Jika dipetakan secara keseluruhan, jalur sirip selatan Blitar yang belum tersentuh masih menyisakan beberapa titik.
Selain sisa 7 kilometer di ruas Ringinrejo-Jolosutro dan 2 kilometer di ruas Jolosutro-Batas Malang, ada satu jalur panjang yang statusnya masih belum menemui kejelasan.
Jalur tersebut adalah ruas Sumbersih hingga Ringinrejo sepanjang 13,2 kilometer yang mengarah ke sisi barat.
Agus menyebut titik ini menjadi satu-satunya jalur yang progresnya masih stagnan.
Sebagai informasi, jalur sirkulasi JLS di Kabupaten Blitar yang saat ini sudah sepenuhnya rampung dan tersambung mulus hingga ke wilayah Tulungagung serta Trenggalek baru mencakup bentangan jalur mulai dari Sumbersih hingga Pantai Tambakrejo (barat).
"Saat ini yang sama sekali masih 'gelap', artinya belum ada pergerakan, bahkan detail engineering design (DED) dari Balai Besar juga belum turun itu sepanjang 13,2 kilometer pada ruas Sumbersih menuju Ringinrejo. Itu memang belum ada pergerakan sama sekali dan akan kami tindak lanjuti ke BBPJN," pungkasnya.(jar/c1/sub)
Editor : Riftanta Yuna Fellanda