Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pendaftaran Jalur Domisili SPMB Jenjang SMA/SMK Mulai Dibuka, Cabdindik Blitar Beberkan Ketentuannya

M. Subchan Abdullah • Senin, 15 Juni 2026 | 17:56 WIB
Pendaftaran Jalur Domisili SPMB Jatim Dibuka (Gemini AI)
Pendaftaran Jalur Domisili SPMB Jatim Dibuka (Gemini AI)

BLITAR KAWENTAR - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur resmi membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Domisili jenjang SMA dan SMK mulai Kamis (11/6) lalu.

Jalur ini dibuka setelah tahapan pengambilan personal identification number (PIN) ditutup pada 9 Juni lalu.

Baca Juga: Polytron Fox 350 vs Alva One XP, Perang Motor Listrik Kelas Menengah Makin Sengit! Ini Alasan Konsumen Sulit Menentukan Pilihan

Kepala Seksi SMA dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar, Abusani Abuzalfa mengatakan, pendaftaran Jalur Domisili berlangsung selama dua hari hingga 12 Juni 2026. 

Kuota yang disediakan mencapai 35 persen untuk SMA dan 10 persen untuk SMK.

Baca Juga: Infinix Hot 70 Resmi Diulas, HP Rp2 Jutaan dengan Kamera Mengejutkan tapi Layarnya Jadi Sorotan Besar

“Hari ini pendaftaran Jalur Domisili untuk SMA dan SMK sudah dibuka. Kami mengimbau seluruh calon murid baru agar memperhatikan waktu pendaftaran dan rayon sekolah yang dipilih karena pendaftaran hanya berlangsung dua hari,” ujarnya, Jumat (12/6).

Abusani menjelaskan, proses seleksi pada Jalur Domisili tidak hanya mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.

Baca Juga: SiLPA Kota Blitar Tembus Rp 61 Miliar, DPRD Mulai Investigasi Penyebabnya

Sistem juga memperhitungkan nilai akademik dan waktu pendaftaran.

“Pemeringkatan tidak hanya berdasarkan jarak, tetapi juga nilai dan waktu pendaftaran sehingga proses seleksi diharapkan berjalan objektif dan transparan,” katanya.

Baca Juga: Cari HP Gaming Murah ? Ini 10 Smartphone dengan Skor AnTuTu Tinggi, Baterai Jumbo dan FPS Stabil untuk Push Rank

Dia menambahkan, Jalur Domisili tahun ini dibagi menjadi dua kategori. 

Yakni, domisili reguler dengan kuota 20 persen bagi calon murid dalam rayon sekolah dan domisili sebaran sebesar 15 persen untuk menjaga keterwakilan desa atau kelurahan di wilayah rayon.

Baca Juga: Polytron Fox 350 vs Alva One XP, Adu Canggih Dua Motor Listrik Favorit Indonesia! Hasil Perbandingannya Bisa Bikin Calon Pembeli Berubah Pikiran

Menurutnya, skema tersebut disiapkan untuk memperluas pemerataan akses pendidikan bagi calon peserta didik di berbagai wilayah. 

Hasil seleksi Jalur Domisili tahap pertama dijadwalkan diumumkan pada 13 Juni 2026. (bud/c1/ady)

Editor : Riftanta Yuna Fellanda
#PPDB Blitar #Jalur Domisili 2026 #Pendaftaran SMA #dispendik jatim #pendidikan blitar