BLITAR KAWENTAR – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Blitar dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) menunjukkan performa moncer. Bahkan, realisasi penerimaannya melonjak tajam hingga mendekati angka 80 persen pada semester pertama 2026.
Tingginya capaian pajak MBLB tersebut dipengaruhi oleh faktor minimnya kebocoran dan tingginya aktivitas tambang. Berkaca dari capaian positif tersebut, Pemkab Blitar berencana untuk menaikkan target pendapatannya pada perubahan APBD 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga Jumat (12/6), realisasi penerimaan pajak MBLB Bumi Penataran tercatat sudah menyentuh angka sekitar Rp 2,3 miliar dari target Rp 3 miliar. Angka tersebut setara dengan 79,61 persen.
”Kami berencana mengusulkan kenaikan target penerimaan pajak MBLB dari yang awalnya Rp 3 miliar menjadi sekitar Rp 4,5 miliar pada Perubahan APBD 2026," ujar Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Kabupaten Blitar, Winarno, Selasa (16/6/2026).
Dia melanjutkan, moncernya capaian di pertengahan tahun ini menjadi landasan kuat bagi pihak eksekutif untuk mengusulkan kenaikan target belanja operasional pada APBD Perubahan nanti.
Hal itu untuk menggenjot kinerja bapenda dan petugas penarik pajak MBLB agar lebih semangat untuk bekerja.
Winarno menilai kenaikan target Rp 1,5 miliar tersebut sangat realistis. Mengingat tren pertumbuhan ekonomi dan proyeksi serapan material tambang dinilai masih tinggi, bapenda optimistis potensi penerimaan dari sektor galian C ini masih dapat terus digenjot hingga akhir tahun anggaran.
”Meskipun begitu, kami tidak ingin berbesar hati. Guna meminimalisasi potensi kebocoran pajak di jalur-jalur logistik, pembenahan sistem pengawasan di internal maupun eksternal terus diperketat,” ungkapnya.
Langkah taktis yang disiapkan antara lain mengintensifkan operasi terpadu lintas instansi, mempertebal personel pengawasan di titik-titik rawan lapangan, serta membangun koordinasi intensif bersama asosiasi dan para pengusaha penambang resmi.
”Pengawasan di lapangan terus kita tingkatkan agar potensi yang ada benar-benar masuk ke kas daerah," pungkasnya.(jar/c1/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah