BLITAR KAWENTAR – Kasus evakuasi ular di Kabupaten Blitar menunjukkan tren peningkatan sepanjang triwulan pertama 2026.
Data dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, jumlah laporan warga terkait kemunculan ular terus bertambah dari bulan ke bulan sehingga petugas harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespons aduan masyarakat.
Kasi Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Tedi Prasojo, mengungkapkan bahwa selama Januari hingga Maret 2026, petugas telah menangani puluhan laporan evakuasi ular yang masuk dari berbagai kecamatan. Pada Januari 2026 tercatat 7 kasus evakuasi ular.
Jumlah tersebut kemudian meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi 15 kasus pada Februari.
Tren kenaikan kembali terjadi pada Maret dengan total 21 kasus evakuasi.
“Peningkatan laporan ini menunjukkan masyarakat semakin aktif melaporkan keberadaan ular kepada petugas sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan aman,” ujarnya.
Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Kanigoro menjadi daerah dengan jumlah evakuasi ular terbanyak selama periode tersebut.
Tercatat ada sembilan kasus yang ditangani petugas di wilayah tersebut.
”Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Garum dengan 6 kasus, disusul Kecamatan Wlingi sebanyak 5 kasus. Sementara Kecamatan Sanankulon, Srengat, dan Talun masing-masing mencatat 4 kasus evakuasi," paparnya.
Di Kecamatan Nglegok terdapat 3 kasus, sedangkan Kecamatan Sutojayan dan Kademangan masing-masing 2 kasus.
Adapun Kecamatan Selopuro, Udanawu, Kesamben, dan Gandusari masing-masing tercatat 1 kasus evakuasi ular.
"Kemunculan ular di lingkungan permukiman umumnya dipicu oleh perubahan kondisi lingkungan, keberadaan sumber makanan seperti tikus, serta cuaca yang mendorong satwa tersebut keluar dari habitatnya," jelasnya.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penanganan sendiri apabila menemukan ular, terutama jenis yang tidak dikenali.
Warga disarankan segera melapor kepada petugas agar proses evakuasi dapat dilakukan secara aman dan meminimalkan risiko gigitan maupun kecelakaan lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga kebersihan lingkungan, memangkas semak-semak, serta mengurangi potensi sarang tikus yang dapat menarik keberadaan ular ke area permukiman.
Dengan langkah tersebut, risiko kemunculan ular di sekitar rumah diharapkan dapat ditekan.(kho/c1/sub)
Editor : Riftanta Yuna Fellanda