BLITAR KAWENTAR – Genderang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Bumi Penataran bersiap ditabuh.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar memastikan tahapan pesta demokrasi tingkat desa tersebut digulirkan mulai Juli mendatang.
Tercatat 30 desa di Kabupaten Blitar yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak tahun ini.
Puluhan desa tersebut merupakan gelombang lembaga kluster kepala desa (kades) yang masa jabatannya habis pada tahun 2026, setelah sebelumnya mendapatkan jatah perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun.
”Sesuai regulasinya, enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala desa, BPD harus menyampaikan surat pemberitahuan akhir masa jabatan. Sewaktu surat itu disampaikan, BPD juga sudah harus bergerak membentuk panitia tingkat desa. Itu tandanya tahapan reguler sudah mulai berjalan," ujar Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Tantowi, kemarin (16/6).
Dia melanjutkan, jalur tahapan dijalankan mengacu pada regulasi yang berlaku.
Salah satu langkah krusial di awal adalah pemberitahuan resmi dari badan permusyawaratan desa (BPD) kepada kepala desa aktif.
Pemberitahuan itu juga diarahkan pada DPMD yang berwenang dalam mengawasi tahapannya.
Jika seluruh tahapan berjalan mulus tanpa kendala, DPMD memproyeksikan pemungutan suara hingga rekapitulasi akan rampung pada akhir tahun.
Sesuai perkiraan, puncak pilkades sekitar November atau Desember sehingga kades terpilih sudah bisa dilantik pada akhir Desember.
”Kami perkirakan November diadakan pemungutan suara langsung yang dilakukan oleh 30 desa tersebut. Lalu akhir tahun bisa dilantik dan tahun baru bisa langsung bekerja," ungkapnya.
Disinggung mengenai kesiapan anggaran belanja pilkades, Tantowi menegaskan bahwa plot dana yang disiapkan daerah berada dalam posisi aman.
Dia enggan merinci nominal angka secara spesifik, namun menjamin seluruh kebutuhan operasional logistik tidak akan menemui kendala finansial.
"Anggarannya cukup. Yang penting kan cukup untuk mendukung semua kegiatan itu dari awal sampai akhir," tegasnya.
Kelancaran anggaran ini tidak lepas dari skema pembagian beban kerja (sharing budget) antar-instansi di lingkungan Pemkab Blitar.
DPMD tidak memikul seluruh beban anggaran sendirian, tetapi dibagi secara proporsional ke lintas sektor penunjang agar manajemen operasional menjadi lebih ringan.
Tantowi memaparkan, porsi anggaran di DPMD murni dialokasikan untuk memfasilitasi kebutuhan substansial seperti bimbingan teknis (bimtek) pelantikan, pembentukan desk pilkades kabupaten, serta monitoring.
Sementara pos anggaran operasional lainnya melekat di instansi terkait.
”Kebutuhan lainnya sudah melekat di masing-masing kecamatan. Untuk urusan pengamanan, pos anggaran ada di satpol PP, sedangkan untuk sosialisasi kepada masyarakat melekat di instansi kesbangpol. Anggarannya sengaja dibagi-bagi antar-OPD agar tidak terlalu berat di satu dinas," pungkasnya.(jar/c1/sub)
Editor : Riftanta Yuna Fellanda