Skema Sewa BUMD Jadi Sorotan
BLITAR KAWENTAR – Sebuah aset strategis milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang berada di Jalan Anjasmoro Nomor 37, Kota Blitar, kini berubah fungsi menjadi kafe.
Bangunan yang sebelumnya badan usaha milik daerah (BUMD) Aneka Usaha itu dalam beberapa pekan terakhir telah beroperasi sebagai tempat nongkrong.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Kurdiyanto membenarkan bahwa aset tersebut saat ini dimanfaatkan sebagai kafe.
Menurut dia, pengelolaan aset itu berada di bawah BUMD Aneka Usaha sehingga mekanisme pemanfaatannya berbeda dengan aset daerah yang dikelola langsung oleh pemerintah.
"Aset itu penerusan sewa. Perjanjian sewa dilakukan dengan BUMD, kemudian bisa meneruskan sewa tersebut sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024," ungkapnya.
Dia menegaskan, aset yang telah menjadi bagian dari kekayaan daerah yang dipisahkan dan dikelola BUMD dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha guna mendukung kinerja perusahaan daerah.
Salah satu bentuknya adalah melalui kerja sama atau penerusan sewa kepada pihak ketiga.
Maka dari itu, jelas Kurdi, masuknya investor dari luar daerah untuk mengelola aset tersebut dinilai masih berada dalam koridor regulasi yang berlaku.
Meski demikian, dia belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai nilai sewa maupun besaran kontribusi yang diterima daerah dari pemanfaatan aset tersebut. "Saya tanyakan dulu ke bagian aset. Untuk hasil appraisal-nya, saya tidak hafal," katanya.
Keberadaan pelaku usaha asal Tulungagung yang membuka cabang di Blitar memang dipandang dapat memberikan dampak positif terhadap iklim investasi daerah.
Kehadiran usaha baru berpotensi membuka lapangan kerja dan meningkatkan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Di sisi lain, pemanfaatan aset daerah oleh investor luar daerah juga memunculkan harapan agar peluang serupa dapat lebih banyak dinikmati pelaku usaha lokal.
Apalagi, aset yang berada di lokasi strategis tersebut memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi.
Diketahui, kafe yang kini menempati bangunan milik Pemkab Blitar tersebut merupakan usaha yang sebelumnya telah beroperasi di Tulungagung, dan kini melakukan ekspansi bisnis ke Kota Blitar. (jar/c1/ady)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari