Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, mengatakan kebutuhan protein hewani sebaiknya mengacu pada Angka Kecukupan Gizi (AKG) harian. Menurutnya, jumlah daging yang dikonsumsi tidak semata-mata berdasarkan selera makan, tetapi harus disesuaikan dengan kebutuhan tubuh.
”Pola konsumsi daging yang sehat itu harus merujuk pada Angka Kecukupan Gizi Sehari. Sebagai contoh kasar, jika dalam satu hari tubuh kita membutuhkan asupan protein sebesar 15 persen dengan total kebutuhan energi harian mencapai 2.100 kalori, maka protein yang dibutuhkan sebenarnya hanya 79 gram dalam sehari,” jelasnya.
Dia menerangkan, kebutuhan protein sekitar 79 gram per hari tersebut pada dasarnya sudah dapat terpenuhi dengan mengonsumsi dua potong daging berukuran sedang. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk membantu proses regenerasi sel dan menjaga fungsi tubuh tetap optimal.
Menurut dr. Christine, konsumsi daging yang melebihi kebutuhan harian justru berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. Penumpukan zat sisa metabolisme dari protein yang berlebihan dapat memicu munculnya sejumlah penyakit tidak menular. “Jika dikonsumsi secara berlebihan, risiko yang dapat muncul antara lain peningkatan kadar kolesterol, asam urat, hingga gangguan pencernaan seperti sembelit,” ujarnya.
Selain mengatur jumlah konsumsi daging, dinkes juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan cara pengolahan makanan. Penggunaan minyak goreng, gula, garam, dan santan sebaiknya dibatasi agar tidak menambah risiko penyakit.
Masyarakat juga dianjurkan mengurangi konsumsi jeroan karena mengandung kadar lemak jenuh yang relatif tinggi. Dengan menerapkan pola makan seimbang dan memperhatikan porsi konsumsi daging, manfaat protein hewani tetap dapat diperoleh tanpa meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
”Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya pola makan sehat sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit tidak menular dan menjaga kualitas kesehatan dalam jangka panjang," tutupnya.(kho/sub)
Editor : Azahra Meilisani Salma