BLITAR KAWENTAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 497 juta untuk penanganan kawasan kumuh di tahun ini. Anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di sejumlah titik yang masih masuk kategori kawasan kumuh.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Blitar Kusno mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas sekitar 5 hektare.
Program tersebut difokuskan pada perbaikan infrastruktur lingkungan yang menjadi indikator kawasan kumuh. ”Tahun ini rencananya ditangani sekitar 5 hektare dengan anggaran Rp 497 juta,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Baca Juga: Belum Genap Dua Tahun menjabat lalu Mundur, KONI Provinsi Jatim: Wajib Gelar Muskotlub Dulu
Menurut Kusno, anggaran tersebut saat ini masih dalam tahap persiapan pelaksanaan. Beberapa lokasi yang masuk prioritas penanganan berada di lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog, Kelurahan Bendo, serta sejumlah kawasan permukiman lain yang membutuhkan perbaikan jalan lingkungan dan drainase. Penanganan berupa penataan lingkungan agar lebih bersih, aman dan nyaman.
Dia menjelaskan, bentuk penanganan yang dilakukan tidak selalu berupa pembangunan fisik berskala besar. Pavingisasi jalan lingkungan, perbaikan saluran drainase, hingga pembangunan sumur resapan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas kawasan.
”Kadang kawasan masuk kategori kumuh karena ada genangan air atau kondisi jalan lingkungan yang kurang memadai. Karena itu penanganannya bisa berupa pavingisasi maupun pembangunan resapan,” jelasnya.
Kusno menambahkan, seluruh kegiatan saat ini telah memasuki tahap perencanaan dan diharapkan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat. Melalui program tersebut, pemerintah berharap kualitas lingkungan permukiman terus meningkat sekaligus mengurangi luasan kawasan kumuh di Bumi Bung Karno.
”Penanganannya memang bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia,” pungkasnya.(bud/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah