Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Polemik Rencana Mundurnya Ketua KONI Kota Blitar Terus Bergulir, KONI Jatim Angkat Bicara

Noormalady Usman • Senin, 22 Juni 2026 | 10:57 WIB
Pengukuhan Samanhudi Anwar Sebagai Ketua KONI
Pengukuhan Samanhudi Anwar Sebagai Ketua KONI

BLITAR KAWENTAR - Rencana pengunduran diri Ketua KONI Kota Blitar periode 2026-2030, M Samanhudi Anwar, belum otomatis berlaku. Meskipun sebelumnya telah disampaikan secara terbuka pascapelantikan beberapa wakti lalu.

Itu karena proses tersebut harus melalui mekanisme organisasi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Sekretaris Umum (Sekum) KONI Jawa Timur, Akmal Budianto mengatakan, hingga saat ini pernyataan Samanhudi masih sebatas pernyataan pribadi. Pengunduran diri baru dapat diproses setelah disampaikan secara administratif dan dipelajari oleh KONI Jawa Timur.

Baca Juga: Benahi 5 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Blitar, Pemkot Alokasikan Rp 400 juta Lebih untuk Penanganan

“Statement Samanhudi itu masih statement pribadi. Nanti harus diikuti proses administrasi dan akan dipelajari oleh KONI provinsi, termasuk alasan pengunduran dirinya,” jelasnya kepada Koran ini beberapa waktu lalu.

Menurut dia, apabila pengunduran diri dilakukan sebelum masa jabatan mencapai separo periode atau kurang dari dua tahun, maka KONI Kota Blitar wajib menggelar Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Muskotlub) untuk memilih ketua baru.

“Kalau mengundurkan diri sebelum melampaui separo masa bakti, harus digelar Muskotlub. Itu sudah diatur dalam mekanisme organisasi,” tegasnya.
Akmal juga menanggapi wacana penunjukan Wakil Ketua I KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba, untuk menjalankan roda organisasi. Menurut dia, hal tersebut bisa dilakukan melalui keputusan rapat pleno internal, namun hanya sebatas penunjukan ketua harian, bukan pengganti definitif ketua KONI.

Baca Juga: Nasabah BRI di Wonosobo Nunggak Angsuran Sejak 2023, Sempat Ngaku Tak Pernah Ajukan Pinjaman

“Kalau pleno menunjuk salah satu wakil ketua menjadi ketua harian, itu bisa. Tetapi itu keputusan internal dan bukan berarti menggantikan posisi ketua secara definitif,” tegasnya.

Dia mengatakan, KONI Jawa Timur tidak akan mencampuri urusan personal maupun figur yang memimpin KONI di daerah. Dia hanya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan organisasi.

“KONI Jawa Timur tidak punya kepentingan soal orangnya siapa. Yang menjadi perhatian kami adalah mekanisme dan aturan mainnya harus sesuai AD/ART,” katanya.

Baca Juga: Merger 5 BPR Tuntas, PT BPR Bank Nusamba Jatim Resmi Jadi BPR Beraset Terbesar di Wilayah OJK Kediri

Selama hasil musyawarah dan keputusan organisasi dijalankan sesuai prosedur, beber Akmal, KONI Jawa Timur akan  menghormati dan menetapkannya.
“Kalau tidak ada pelanggaran aturan, ya kami hormati. Siapa pun yang dipilih melalui mekanisme yang benar akan kami tetapkan,” pungkasnya. (bud/c1/ady)

Editor : Azahra Meilisani Salma
#Ketua KONI Kota Blitar #KONI Jawa Timur #mundurnya #rencana #polemik