Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Puluhan SD Negeri di Kota Blitar Belum Penuhi Kuota, Dispendik Ungkap Penyebabnya

Noormalady Usman • Senin, 22 Juni 2026 | 11:32 WIB
Puluhan SD Negeri di Kota Blitar Belum Penuhi Kuota, Dispendik Ungkap Penyebabnya
Puluhan SD Negeri di Kota Blitar Belum Penuhi Kuota, Dispendik Ungkap Penyebabnya

 BLITAR KAWENTAR - Puluhan sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Blitar diketahui belum mampu memenuhi pagu atau kuota siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Kondisi ini memicu langkah cepat dari dinas pendidikan (dispendik) untuk melakukan penyisiran ke tingkat kelurahan guna memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan haknya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, Dindin Alinurdin mengatakan, dari total 48 lembaga SDN yang ada, rupanya hanya sebagian kecil yang kebanjiran pendaftar hingga masa pendaftaran ditutup.

"Hasil SPMB SD yang penuh ada 11 SDN. Saat ini terus dilakukan penyisiran bersama kelurahan untuk memastikan semua warga sudah daftar SD," ujarnya kepada Koran ini.

Baca Juga: Bikin Ngilu, Pengunjung Lapas Blitar Kedapatan Sembunyikan Ratusan Pil Dobel L di dalam Alat Vital saat Digeledah Petugas

Langkah jemput bola tersebut sangat mendesak untuk mendeteksi anak usia sekolah yang terlewat mendaftar. Apabila dari hasil penyisiran ditemukan anak yang belum masuk sistem SPMB, dinas akan langsung mengambil tindakan pendampingan.

"Kalau memang diketemukan ada yang belum daftar, akan kami dorong untuk daftar. Ini karena kita harus menuntaskan persoalan anak tidak sekolah (ATS)," tegasnya.

Tren kekurangan pagu siswa ini, jelas Dindin, rupanya masih didominasi oleh sekolah-sekolah yang lokasinya jauh dari pusat kota. "Mayoritas berada di wilayah yang tetap jadi langganan (kekurangan murid), yakni di sekitar Sukorejo," imbuhnya.

Baca Juga: Pemkot Salurkan Ribuan Paket Tambahan Gizi Bagi Bumil, Satu Warga Alami Alergi

Sebagai informasi, proses seleksi untuk jenjang SD yang dibuka melalui jalur domisili, afirmasi, dan mutasi telah merampungkan tahapan utamanya. Pengumuman hasil telah dilakukan pada 8 Juni lalu, disusul masa daftar ulang pada 9-10 Juni 2026.

Di sisi lain, dinamika berbeda terlihat pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP) yang saat ini masih terus berproses. Para calon siswa baru di tingkat menengah tengah menjalani masa daftar ulang yang dijadwalkan berlangsung hingga 20 Juni 2026.

Setelah proses daftar ulang jenjang SMP tersebut rampung, tahapan akan langsung dilanjutkan dengan pembuatan akun jalur domisili untuk pemenuhan kuota. Fase ini juga dimanfaatkan untuk mengunggah dokumen diri, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, bagi pendaftar yang belum memiliki akun pada 19-23 Juni 2026 mendatang. (mg1/c1/ady)

Editor : Azahra Meilisani Salma
#ungkap #kuota #Dispendik #SD Negeri Blitar #penyebabnya