Blitar – Beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian atas laporan keuangan tahun anggaran 2025 itu menjadi raihan WTP ke-10 secara berturut-turut sejak 2016. Prestasi tersebut disampaikan Bupati Blitar Rijanto saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar, saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD, Forkopimda, seluruh perangkat daerah, dan masyarakat Kabupaten Blitar atas kerja sama dan dedikasinya dalam membangun Kabupaten Blitar,” ujar Rijanto.
Menurut dia, capaian WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, selama 10 kali berturut-turut kita memperoleh opini WTP. Tentu capaian ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan agar tata kelola pemerintahan semakin baik sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Dalam laporannya, Rijanto menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp 2,709 triliun atau 103,95 persen dari target yang ditetapkan. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 564,4 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,145 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah tercatat sebesar Rp 2,424 triliun atau 89,28 persen dari total anggaran belanja. Dengan capaian tersebut, Pemkab Blitar membukukan surplus anggaran sebesar Rp 284,9 miliar.
Selain surplus, pemerintah daerah juga mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp 109 miliar. Dari perhitungan keseluruhan pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan, diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025 sebesar Rp 393,99 miliar.
Rijanto menjelaskan, besarnya Silpa tersebut tidak lepas dari kebijakan efisiensi, refocusing, dan realokasi anggaran yang dilakukan pemerintah selama tahun berjalan.
“Nanti pemanfaatan Silpa akan dibicarakan bersama antara TAPD dan DPRD melalui pembahasan yang matang. Karena masih banyak perangkat daerah yang membutuhkan dukungan program sesuai visi dan misi pemerintah daerah,” jelasnya.
Meski kembali meraih WTP, Rijanto mengakui masih terdapat sejumlah rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan langkah tindak lanjut baik terhadap temuan administratif maupun temuan yang berdampak finansial.
“Untuk temuan finansial telah dilakukan penagihan pengembalian ke kas daerah. Sedangkan temuan administrasi telah ditindaklanjuti melalui teguran, penertiban, dan perbaikan sistem serta prosedur,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengatakan, raperda pertanggungjawaban APBD yang telah disampaikan eksekutif selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tadi sudah kita dengarkan bersama penjelasan bupati terkait raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Selanjutnya akan segera kita bahas bersama,” ujarnya.
Selain raperda pertanggungjawaban APBD, DPRD juga akan membahas sejumlah raperda inisiatif. Menurut Supriadi, seluruh raperda yang diajukan memiliki tingkat kepentingan yang sama, termasuk raperda terkait pertanian organik yang dinilai relevan dengan karakter Kabupaten Blitar sebagai daerah berbasis pertanian.
“Kalau ditanya yang paling urgen, semuanya penting. Termasuk pertanian organik karena Kabupaten Blitar memang wilayah yang berbasis pertanian sehingga perlu terus berinovasi,” pungkasnya. (jar)
Editor : Fajar Rahmad Ali Wardana