BLITAR – Memasuki penghujung triwulan II tahun 2026, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar menunjukkan kinerja positif. Hingga 31 Mei 2026, belanja negara yang telah disalurkan mencapai Rp 2,35 triliun atau 45,75 persen dari total pagu anggaran.
Plt Kepala KPPN Blitar, Iwan Handoko, mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan APBN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Keberhasilan mengonversi APBN menjadi kesejahteraan masyarakat tidak sekadar urusan serapan angka yang tinggi, melainkan komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah tersalurkan secara utuh demi kemakmuran masyarakat di wilayah Blitar dan Tulungagung,” ujarnya saat konferensi pers APBN periode hingga 31 Mei 2026, Senin (22/6).
Baca Juga: WTP 10 Tahun Beruntun, Pemkab Blitar Siapkan Pemanfaatan Silpa Rp 393 Miliar
Dari sisi pendapatan, realisasi penerimaan negara di wilayah kerja KPPN Blitar yang meliputi Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung mencapai Rp 1,01 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 845,32 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 160,36 miliar.
Penerimaan perpajakan didominasi setoran cukai yang mencapai Rp 363,66 miliar. Selain itu, terdapat penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 220,26 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 143,16 miliar, pajak lainnya Rp 117,61 miliar, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 590 juta. Sementara penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 38,2 juta.
Adapun PNBP terdiri atas pendapatan badan layanan umum sebesar Rp 99,71 miliar dan PNBP lainnya sebesar Rp 60,65 miliar.
Sejalan dengan capaian pendapatan tersebut, pemerintah juga terus mengoptimalkan penyaluran belanja negara agar memberikan dampak langsung terhadap perekonomian daerah.
Hingga akhir Mei 2026, realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) mencapai Rp 438,55 miliar atau 35,57 persen dari pagu. Rinciannya meliputi belanja pegawai sebesar Rp 284,9 miliar, belanja barang Rp 123,71 miliar, dan belanja modal Rp 29,93 miliar.
Sementara itu, penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) telah mencapai Rp 1,92 triliun atau 48,96 persen dari alokasi yang tersedia.
Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp 1,36 triliun atau 49,12 persen. Kemudian Dana Transfer Khusus sebesar Rp 377,41 miliar atau 44,55 persen, Dana Desa Rp 137,34 miliar atau 84,03 persen, serta Dana Bagi Hasil sebesar Rp 39,48 miliar atau 30,26 persen.
Menurut Iwan, tingginya realisasi Dana Desa menunjukkan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa terus berjalan. Pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan bersama agar penggunaan APBN tetap transparan dan akuntabel.
“Uang APBN adalah uang rakyat. Karena itu setiap rupiah yang dikumpulkan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang bermanfaat dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Kementerian Keuangan, lanjut dia, akan terus mengawal pelaksanaan APBN agar tepat sasaran serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah Blitar Raya dan Tulungagung.