Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

KPU Kabupaten Blitar Beri Sinyal Jumlah Dapil Bakal Bertambah, Ini Pertimbangannya

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 24 Juni 2026 | 13:00 WIB
HL
IG Pemkab Diretas, Rp 15 Juta Dikuras
Akibat Postingan Giveaway iPhone
Satu Warga Dilaporkan Tertipu
HL IG Pemkab Diretas, Rp 15 Juta Dikuras Akibat Postingan Giveaway iPhone Satu Warga Dilaporkan Tertipu

BLITAR KAWENTAR – Peta politik di Kabupaten Blitar berpotensi berubah menjelang Pemilu 2030. Salah satu yang mulai mengemuka adalah kemungkinan penambahan daerah pemilihan (dapil) serta penataan ulang wilayah dapil yang ada saat ini.

Wacana tersebut muncul seiring pertumbuhan jumlah penduduk yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi itu dinilai dapat memengaruhi proporsionalitas alokasi kursi legislatif sehingga diperlukan penyesuaian pembagian wilayah pemilihan.

Saat ini, Kabupaten Blitar terbagi dalam enam dapil untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Cara Mengurus Roya Sertifikat Rumah Setelah Lunas KPR, Biayanya Hanya Rp50 Ribu dan Bisa Diurus Sendiri

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino mengatakan, rencana perubahan dapil memang menjadi salah satu hal yang memungkinkan dilakukan pada masa mendatang. Meski demikian, hingga saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dan instruksi resmi dari KPU RI.

“Penambahan dapil itu masih wacana saja. Jika itu terjadi, tentu menunggu arahan dari KPU pusat, karena sampai saat ini belum ada perintah untuk itu,” ujarnya.

Dia melanjutkan, selain kemungkinan penambahan dapil, perubahan juga dapat berupa pergeseran batas wilayah dapil yang saat ini berlaku. Penyesuaian tersebut nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama perkembangan jumlah penduduk.

Baca Juga: Cara Memecah Sertifikat Tanah di BPN, Simak Syarat, Biaya, dan Tahapan Pengurusannya

Salah satu faktor utama yang menjadi dasar evaluasi dapil adalah dinamika demografi. Bertambahnya jumlah penduduk di sejumlah wilayah dapat memengaruhi keseimbangan jumlah pemilih antardapil sehingga perlu dilakukan penataan ulang agar prinsip keadilan representasi tetap terjaga. “Jadi kita tunggu, kemungkinan ada pergeseran dapil dari yang sekarang ada. Bisa jadi ada perubahan. Perubahan itu menyesuaikan dengan jumlah penduduk yang terus bertambah,” tegasnya.

Meski demikian, Sugino memastikan proses penataan dapil nantinya tidak dilakukan secara sepihak. Apabila tahapan resmi telah ditetapkan oleh KPU RI, dia akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan usulan.

Wacana perubahan dapil ini diperkirakan akan berdampak pada strategi politik partai-partai menjelang Pemilu 2030. Jika penambahan atau pergeseran dapil benar-benar diterapkan, konfigurasi basis suara dan peta persaingan politik di Kabupaten Blitar dipastikan akan mengalami perubahan signifikan. “Tentu ketika nanti dilakukan kajian, kami akan mengundang berbagai stakeholder. Semuanya akan dilibatkan untuk merumuskan usulan yang terbaik,” pungkasnya.(jar/c1/sub)

Editor : Regina Gavin Agata
#dapil #blitar #sinyal #KPU #kabupaten