BLITAR KAWENTAR – Proses pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lingkungan SDN Tlogo 02, Kecamatan Kanigoro, terus berjalan. Namun, sejumlah wali murid masih menaruh perhatian terhadap kepastian status lahan sekolah agar pembangunan tidak berdampak pada aktivitas pendidikan di masa mendatang.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deni Setiawan mengatakan, proses administrasi pembangunan telah berjalan sesuai mekanisme. Pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan izin berupa hibah aset untuk mendukung pembangunan KDMP tersebut.
“Proses pembangunan memang sudah berjalan. Untuk pembangunan KDMP sudah ada izin dari pemerintah daerah berupa hibah aset. Saat ini masih berproses terkait penghapusan aset di lingkungan dinas pendidikan,” ujarnya, Rabu (24/6).
Dia melanjutkan, salah satu hal yang menjadi perhatian wali murid adalah kepastian status tanah sekolah setelah sebagian lahan digunakan untuk pembangunan KDMP. Mereka berharap pembangunan hanya dilakukan pada area yang telah ditentukan dan tidak meluas ke lahan pendidikan lainnya.
Meskipun begitu, lahan yang tetap menjadi area sekolah nantinya akan memiliki sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar. Dengan kepastian hukum tersebut, orang tua siswa diharapkan merasa lebih tenang saat menyekolahkan anak-anaknya di SDN Tlogo 02.
“Kalau status tanahnya sudah jelas dan bersertifikat atas nama Pemkab Blitar, tentu akan memberikan rasa aman bagi wali murid. Sehingga tidak ada lagi pembangunan lain yang mengurangi area sekolah,” ungkapnya.
Selain persoalan status lahan, wali murid juga berharap keberadaan KDMP nantinya tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar, baik selama proses pembangunan maupun setelah koperasi mulai beroperasi.
Deni menyebut hingga saat ini beberapa fasilitas sekolah terdampak pembangunan. Di antaranya, ruang kepala sekolah, perpustakaan, dan ruang sanggar yang telah masuk area pembangunan. Namun, relokasi perpustakaan menjadi perhatian khusus karena di dalamnya terdapat ribuan buku yang merupakan aset sekolah.
Menurutnya, pemindahan aset tersebut semestinya disertai solusi penyimpanan yang memadai agar tidak mengalami kerusakan.
“Buku-buku perpustakaan itu aset sekolah. Apalagi kalau musim hujan, tentu harus ada tempat penyimpanan yang aman. Ini yang sejak awal kami komunikasikan agar aset pendidikan tetap terjaga,” tegasnya.
Baca Juga: Cara Memecah Sertifikat Tanah di BPN, Simak Syarat, Biaya, dan Tahapan Pengurusannya
Deni berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar dengan tetap memperhatikan kepentingan pendidikan. Menurutnya, keberadaan KDMP dan fasilitas pendidikan harus dapat berjalan berdampingan tanpa saling mengganggu.
“Tentu yang paling penting adalah pembelajaran siswa tetap berjalan dengan baik dan aset pendidikan tetap terlindungi. Itu yang menjadi harapan sekolah maupun wali murid,” pungkasnya.(jar/c1/sub)