Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sanankulon Rawan Kecelakaan, Empat Perlintasan Kereta Api Tanpa Penjaga Jadi Sorotan Polisi

Akhmad Nur Khoiri • Jumat, 26 Juni 2026 | 14:15 WIB
POLSEK SANANKULON UNTUK RADAR BLITAR
PATROLi: Polisi melakukan pengecekan di salah satu perlintasan KA di Sanankulon yang sudah dilengkapi palang pintu dan rambu.
POLSEK SANANKULON UNTUK RADAR BLITAR
 PATROLi: Polisi melakukan pengecekan di salah satu perlintasan KA di Sanankulon yang sudah dilengkapi palang pintu dan rambu.

BLITAR KAWENTAR – Kawasan perlintasan kereta api di Kecamatan Sanankulon masih menjadi titik rawan kecelakaan yang membutuhkan perhatian serius.

 Dari enam perlintasan kereta api yang tersebar di wilayah Desa Sanankulon dan Desa Kalipucung, empat di antaranya hingga kini belum dilengkapi petugas penjaga maupun palang pintu.

Kondisi tersebut membuat jajaran Polsek Sanankulon terus meningkatkan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Suzuki Karimun 2026 Kembali Jadi Sorotan, City Car Legendaris Ini Tawarkan Kabin Lega, BBM Super Irit dan Harga Mulai Rp150 Jutaan

 Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan potensi kecelakaan di perlintasan kereta api yang setiap hari dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Patroli rutin dilakukan dengan menyisir seluruh titik perlintasan kereta api di wilayah hukum Polsek Sanankulon.

Selain memantau arus lalu lintas, petugas juga memastikan kondisi rambu-rambu keselamatan masih berfungsi dengan baik sehingga dapat memberikan peringatan kepada pengguna jalan sebelum melintasi rel.

Baca Juga: Suzuki Karimun Wagon R 2026 Muncul Lagi, City Car Irit Favorit Keluarga Indonesia Kini Lebih Modern dan Dibanderol Mulai Rp150 Jutaan

Berdasarkan pendataan yang dilakukan kepolisian, terdapat enam titik perlintasan kereta api di Kecamatan Sanankulon.

 Empat di antaranya merupakan perlintasan tanpa penjaga, satu perlintasan telah dilengkapi petugas beserta palang pintu, sedangkan satu titik lainnya berupa jembatan layang dengan ketinggian sekitar 3,7 meter yang berada di Dusun Kalipucung.

Keberadaan perlintasan tanpa penjaga dinilai memiliki tingkat risiko lebih tinggi dibandingkan perlintasan yang telah dilengkapi sistem pengamanan. Pengguna jalan dituntut memiliki kewaspadaan ekstra karena tidak ada petugas yang mengatur arus kendaraan saat kereta api melintas.

Baca Juga: Mobil Bekas 50 Jutaan Masih Layak Dibeli? Ini Daftar Rekomendasi Terbaik 2025, dari Toyota Starlet hingga Proton Exora

Dalam patroli tersebut, personel kepolisian juga mengecek kondisi marka jalan, papan peringatan, hingga tanda bahaya di sekitar rel.

 Seluruh perangkat keselamatan harus tetap terlihat jelas agar dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan tepat ketika hendak menyeberang.

Kanit Samapta Polsek Sanankulon Aiptu Rudy Sudjarwo mengatakan keselamatan di perlintasan kereta api sangat bergantung pada tingkat kewaspadaan masyarakat, terutama di lokasi yang belum memiliki penjaga maupun palang pintu otomatis.

Baca Juga: Kiandra Ramadhipa Juara Moto3 Junior Estoril 2026, Pembalap Indonesia Kibarkan Merah Putih Setelah Duel Sengit hingga Tikungan Terakhir

"Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati ketika hendak menyeberang rel kereta api, tengok kanan dan kiri terlebih dahulu sebelum menyeberang," ujarnya.

Menurut Rudy, kebiasaan sederhana seperti mengurangi kecepatan kendaraan, berhenti sejenak, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas dapat mengurangi risiko kecelakaan secara signifikan.

Ia menambahkan, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru ketika melintasi rel kereta api. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dibandingkan mengejar waktu perjalanan.

Baca Juga: Moto3 Ceko Masih Jadi Sorotan, Veda Ega Pratama Terseret Kontroversi Duel Sengit dengan Brian Uriarte dan Maximo Quiles

Selain melakukan patroli, Polsek Sanankulon juga terus menjalin koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) apabila ditemukan titik yang dinilai memiliki potensi membahayakan pengguna jalan.

Koordinasi tersebut dilakukan agar setiap permasalahan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti, baik berupa perbaikan rambu, penambahan fasilitas keselamatan, maupun evaluasi terhadap kondisi perlintasan yang dianggap rawan.

"Kami tetap koordinasi dan komunikasi dengan pihak KAI apabila menemukan lokasi yang rawan atau berpotensi terjadi kecelakaan sehingga bisa segera ditindaklanjuti," pungkas Rudy.

Baca Juga: Veda Ega Pratama Diuntungkan? Rumor Podium Brian Uriarte Dicabut Usai Dugaan Aksi Tak Sportif di Moto3, Klasemen Terancam Berubah

Pihak kepolisian berharap sinergi antara aparat, PT KAI, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kawasan perlintasan kereta api.

 Dengan meningkatnya kesadaran pengguna jalan, risiko kecelakaan di perlintasan sebidang di Kecamatan Sanankulon diharapkan dapat terus ditekan sehingga perjalanan kereta api maupun aktivitas masyarakat berlangsung aman dan lancar.(kho/sub)

Editor : Ratna Anggi Puspita Sari
#Sanankulon rawan kecelakaan #Keselamatan berlalu lintas #Polsek Sanankulon #pt kai #perlintasan kereta api