PURWOKERTO – Ratusan nasabah pensiunan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto, menuntut pembatalan skema kredit yang diduga bermasalah.
Aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan para pensiunan yang mengaku menjadi korban dugaan kredit fiktif Bank Mandiri Taspen Purwokerto dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp26 miliar.
Massa yang terdiri dari sekitar 207 nasabah pensiunan mulai berkumpul sejak pagi hari. Mereka melakukan long march sebelum menyampaikan tuntutan di depan kantor bank. Para peserta aksi menilai mereka menjadi korban praktik kredit yang tidak sesuai dengan pengajuan awal sehingga kini tetap dibebani cicilan meski dana pinjaman tidak sepenuhnya mereka terima.
Kasus kredit fiktif Bank Mandiri Taspen Purwokerto sebelumnya telah memasuki proses hukum. Seorang mantan account officer bank berinisial D telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Namun, para nasabah menilai proses hukum saja belum cukup karena mereka masih harus membayar cicilan kredit yang menurut mereka lahir dari transaksi yang bermasalah.
Nasabah Minta Kredit Bermasalah Dibatalkan
Dalam aksi tersebut, tuntutan utama para demonstran adalah pembatalan seluruh kredit yang dianggap tidak sah. Para pensiunan menegaskan seluruh proses pengajuan dilakukan di dalam kantor bank dengan pelayanan dari petugas bank sehingga mereka merasa tidak seharusnya menanggung risiko akibat dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum pegawai.
Menurut para nasabah, mereka mengikuti seluruh prosedur yang diarahkan petugas. Mulai dari penandatanganan dokumen hingga pencairan kredit dilakukan di lingkungan kantor bank.
Karena itu mereka menolak apabila seluruh tanggung jawab dibebankan kepada nasabah dengan alasan tindakan pelaku berada di luar prosedur resmi perusahaan.
Bagi para pensiunan, persoalan tersebut telah mengganggu kondisi ekonomi keluarga. Sebagian besar mengandalkan uang pensiun sebagai sumber penghasilan utama sehingga kewajiban mencicil pinjaman setiap bulan semakin memperberat kehidupan mereka.
Dugaan Modus Kredit dan Deposito
Sejumlah korban menceritakan dugaan modus yang mereka alami. Salah satu nasabah mengaku hanya menerima sekitar Rp20 juta, padahal nilai kredit yang diajukan mencapai lebih dari Rp600 juta.
Korban mengaku sempat diarahkan mengambil plafon kredit lebih besar melalui skema tertentu. Setelah dana kredit cair, sebagian besar dana disebut diarahkan masuk ke rekening deposito.
Namun dana tersebut kemudian tidak lagi dapat dinikmati oleh nasabah, sementara kewajiban membayar angsuran tetap berjalan setiap bulan.
Cerita serupa juga disampaikan korban lainnya. Nilai kerugian yang dialami masing-masing nasabah bervariasi, mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Bahkan ada korban yang mengaku terpaksa menjual sertifikat tanah demi memenuhi kebutuhan hidup setelah terbebani cicilan kredit.
Para pensiunan mengaku kini hanya mengandalkan sisa uang pensiun yang jumlahnya sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi itu membuat mereka merasa menjadi pihak yang paling dirugikan dalam perkara tersebut.
Respons Pihak Bank
Di tengah aksi demonstrasi, perwakilan Bank Mandiri Taspen menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses hukum yang ditangani aparat kepolisian.
Pihak bank meminta seluruh pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Bank juga menyatakan dugaan perbuatan yang dilakukan tersangka merupakan tindakan pribadi yang berada di luar mekanisme administrasi resmi perusahaan. Oleh karena itu, penyelesaian perkara masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Namun penjelasan tersebut belum mampu meredakan kekecewaan para demonstran. Mereka menilai seluruh transaksi berlangsung di kantor bank sehingga institusi tetap harus bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami para nasabah.
Ancam Bertahan Hingga Tuntutan Dipenuhi
Hingga aksi berlangsung, massa tetap bertahan di depan kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto. Bahkan sebagian demonstran sempat berupaya memasuki area kantor sebagai bentuk tekanan agar manajemen segera memberikan solusi.
Koordinator aksi menyatakan para nasabah akan terus melakukan demonstrasi apabila tuntutan mereka belum dipenuhi. Mereka juga berencana mendirikan tenda di depan kantor bank sebagai bentuk aksi berkelanjutan.
Selain meminta pembatalan kredit yang dianggap bermasalah, para pensiunan mendesak manajemen Bank Mandiri Taspen, baik di tingkat daerah maupun pusat, segera menghentikan penagihan cicilan terhadap seluruh korban hingga terdapat penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para nasabah.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan ratusan pensiunan yang selama ini mengandalkan dana pensiun sebagai sumber utama penghidupan.
Mereka berharap penyelesaian tidak hanya berfokus pada proses pidana terhadap tersangka, tetapi juga memberikan perlindungan dan pemulihan atas kerugian yang mereka alami.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.