BLITAR KAWENTAR – Revitalisasi Pusat Kuliner Kota Blitar segera memasuki tahap pelaksanaan setelah proses administrasi memasuki fase akhir.
Saat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar masih menyelesaikan revisi dokumen perencanaan sebelum proyek dilanjutkan ke tahap pengadaan hingga penandatanganan kontrak kerja.
Program revitalisasi Pusat Kuliner Kota Blitar tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas fasilitas publik sekaligus mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan kuliner yang selama ini menjadi salah satu tujuan masyarakat.
Kepala Disperindag Kota Blitar, Parminto, menjelaskan bahwa revisi dilakukan setelah dokumen perencanaan yang disusun oleh konsultan mendapatkan evaluasi. Saat ini dokumen tersebut masih diproses di Bagian Layanan Pengadaan (BLP).
"Pusat Kuliner masih proses revisi dokumen perencanaan di BLP. Setelah perbaikan dokumen dari konsultan perencana selesai akan dilanjutkan proses pengadaan sampai dengan kontrak," ujarnya, Jumat (26/6).
Menurut Parminto, penyelesaian dokumen administrasi terus dipercepat agar pelaksanaan pekerjaan fisik tidak mengalami keterlambatan yang berkepanjangan.
Mengingat kawasan Pusat Kuliner merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi yang setiap hari ramai dikunjungi masyarakat maupun wisatawan.
Keberadaan pusat kuliner tersebut selama ini menjadi lokasi berkumpulnya pelaku usaha makanan dan minuman yang berkontribusi terhadap perputaran ekonomi lokal.
Karena itu, pemerintah berupaya memastikan proses revitalisasi dapat segera berjalan tanpa mengganggu aktivitas para pedagang lebih lama dari yang diperlukan.
"Kami berharap seluruh tahapan administrasi bisa segera selesai sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai sesuai jadwal yang telah disusun," katanya.
Revitalisasi yang akan dilakukan tidak hanya sebatas memperbaiki fasilitas yang mengalami kerusakan. Disperindag juga akan melakukan penataan kawasan agar lebih tertata, nyaman, dan menarik bagi pengunjung maupun pedagang.
Dengan penataan tersebut, pemerintah berharap kawasan Pusat Kuliner mampu memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat saat menikmati berbagai sajian kuliner.
Selain itu, kondisi yang lebih representatif juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing para pelaku UMKM.
Perbaikan fasilitas menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan aktivitas perdagangan.
Infrastruktur yang lebih baik dinilai akan menciptakan lingkungan usaha yang lebih nyaman sehingga mampu menarik lebih banyak pengunjung.
Disperindag Kota Blitar telah menyusun timeline pelaksanaan proyek. Berdasarkan jadwal tersebut, pekerjaan fisik revitalisasi diperkirakan mulai dilaksanakan paling cepat pada akhir Juni 2026, dengan catatan seluruh proses administrasi dan pengadaan dapat diselesaikan tepat waktu.
"Kalau sesuai timeline, pengerjaan fisik paling cepat akhir bulan Juni," tambah Parminto.
Optimisme tersebut didasarkan pada progres penyelesaian dokumen yang kini tinggal menunggu hasil revisi dari konsultan perencana sebelum masuk ke tahapan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Lahan Pacuan Kuda di Talun Blitar Bakal Dibangun Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Progresnya
Setelah kontrak ditandatangani, proyek fisik dapat langsung berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Untuk merealisasikan program tersebut, Pemerintah Kota Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp288,345 juta.
Dana tersebut digunakan untuk penataan serta pemeliharaan fasilitas di kawasan Pusat Kuliner agar kondisinya menjadi lebih baik.
Baca Juga: Toko Cat Perdana Warna, Solusi Lengkap Kebutuhan Cat dan Material Bangunan di Blitar Raya
Investasi pemerintah melalui revitalisasi ini diharapkan tidak hanya mempercantik kawasan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Dengan fasilitas yang lebih memadai, jumlah pengunjung diproyeksikan meningkat sehingga omzet para pedagang ikut terdongkrak.
Selain menjadi ruang usaha bagi pelaku UMKM, kawasan Pusat Kuliner juga memiliki potensi sebagai salah satu destinasi kuliner di Kota Blitar.
Karena itu, peningkatan kualitas fasilitas dinilai penting untuk mendukung perkembangan sektor ekonomi kreatif sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, revitalisasi Pusat Kuliner Kota Blitar diharapkan mampu menghadirkan kawasan yang lebih modern, tertata, bersih, serta menjadi pusat aktivitas ekonomi yang semakin berkembang di masa mendatang.(bud/c1/ady)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari