BLITAR KAWENTAR – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mulai berdampak pada berbagai sektor pengeluaran pemerintah daerah, termasuk perjalanan dinas (perjadin).
Di Kota Blitar, DPRD bersama pemerintah daerah kini mengambil langkah lebih selektif dalam melaksanakan kunjungan luar daerah sebagai upaya menjaga efisiensi anggaran hingga akhir tahun.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi penghematan menyusul naiknya harga Pertamax yang kini mencapai Rp16.250 per liter.
Selain itu, kebijakan efisiensi juga dipengaruhi oleh berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sehingga seluruh perangkat daerah diminta lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran operasional.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, mengatakan bahwa rasionalisasi anggaran perjalanan dinas sebenarnya telah dimulai sejak tahun anggaran sebelumnya.
Bahkan, sebelum kenaikan harga BBM terjadi, DPRD telah memangkas anggaran perjalanan dinas hingga separuh dari alokasi sebelumnya.
Baca Juga: Benarkah Soekarno Memiliki Kesaktian? Ini Deretan Mitos, Pusaka, dan Fakta Sejarah Sang Proklamator
"Sejak tahun lalu, sebelum BBM naik, anggaran perjalanan dinas di DPRD sudah turun kurang lebih 50 persen," ujarnya, Senin (29/6).
Syahrul menjelaskan, pada tahun anggaran 2024, alokasi perjalanan dinas bagi unsur legislatif masih mendekati Rp10 miliar.
Namun, setelah dilakukan penyesuaian anggaran, plafon tersebut dipangkas menjadi sekitar Rp5 miliar dan tetap dipertahankan hingga tahun anggaran 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendukung efisiensi belanja daerah tanpa mengurangi fungsi pengawasan, legislasi, maupun penganggaran yang menjadi tugas utama lembaga legislatif.
Meski demikian, kenaikan harga Pertamax diperkirakan tetap akan memberikan tekanan terhadap anggaran operasional yang tersedia.
Karena itu, DPRD memilih melakukan pengendalian dari sisi volume perjalanan dinas dibandingkan harus mengajukan tambahan anggaran.
"Kami belum menghitung secara detail dampaknya terhadap sisa anggaran, tetapi yang pasti volume perjalanan dinas akan dikurangi," katanya.
Selama ini, perjalanan dinas anggota DPRD Kota Blitar mencakup berbagai kegiatan, mulai menghadiri undangan kementerian, pemerintah provinsi, DPRD provinsi, hingga kegiatan studi komparasi ke daerah lain.
Dengan kondisi anggaran yang semakin terbatas, setiap agenda luar daerah kini akan diseleksi secara lebih ketat.
Hanya kegiatan yang dinilai benar-benar penting dan memberikan manfaat langsung bagi Kota Blitar yang akan mendapatkan prioritas.
"Harus selektif, benar-benar harus sesuai dengan kondisi Kota Blitar," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan koordinasi dengan instansi lain dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Meski pengurangan perjalanan dinas dinilai sebagai langkah yang tepat, Syahrul mengakui pelaksanaannya tidak selalu mudah.
Sebab, DPRD masih harus menjaga hubungan kelembagaan dengan berbagai instansi yang kerap mengundang perwakilan legislatif menghadiri forum resmi.
Tidak jarang, ketidakhadiran DPRD dalam suatu kegiatan menjadi perhatian pihak penyelenggara yang mempertanyakan alasan absennya perwakilan dari Kota Blitar.
"Kadang-kadang ketika menyeleksi itu, kita diabsensi dari pihak pengundang, alasannya apa tidak hadir," ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya memastikan setiap keputusan untuk tidak menghadiri suatu kegiatan dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan daerah dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Upaya penghematan tidak hanya dilakukan DPRD. Pemerintah Kota Blitar juga menerapkan kebijakan serupa dengan membatasi berbagai kegiatan luar daerah guna mengantisipasi membengkaknya biaya operasional akibat kenaikan harga BBM.
Pada tahun anggaran 2026, total anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah tercatat sebesar Rp12.164.997.000. Nilai tersebut mengalami penurunan sekitar Rp185 juta dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
Efisiensi ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan operasional seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga akhir tahun anggaran.
Salah satu langkah yang ditempuh ialah mengurangi frekuensi perjalanan dinas yang tidak bersifat mendesak, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun koordinasi pemerintahan yang bersifat prioritas.
Dengan kombinasi efisiensi anggaran dan selektivitas kegiatan, Pemerintah Kota Blitar dan DPRD berharap pengelolaan keuangan daerah tetap sehat meski dihadapkan pada tekanan kenaikan harga BBM dan keterbatasan fiskal.
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari