Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

PAD Kota Blitar Turun, DPRD Desak Pemkot Tuntaskan Akar Persoalan agar Tak Terus Berulang

Noormalady Usman • Selasa, 30 Juni 2026 | 12:15 WIB
PAD Turun, Desak Tuntaskan Akar Persoalan 
Fraksi PKB: Tak Cukup dengan Surat-menyurat
PAD Turun, Desak Tuntaskan Akar Persoalan Fraksi PKB: Tak Cukup dengan Surat-menyurat

BLITAR KAWENTAR – Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Blitar menjadi sorotan DPRD Kota Blitar. Kalangan legislatif mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tidak hanya mengandalkan langkah administratif dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang memengaruhi capaian PAD, tetapi juga mencari akar masalah agar kondisi serupa tidak kembali terjadi pada tahun-tahun berikutnya.

Sorotan terhadap PAD Kota Blitar itu mengemuka dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Anggota DPRD Kota Blitar dari Fraksi PKB, Totok Sugiarto, menilai berbagai catatan yang muncul selama pembahasan harus ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang jelas, terukur, dan mampu memberikan solusi jangka panjang.

Menurut Totok, pemerintah daerah tidak cukup hanya menjalankan prosedur administratif, seperti saling berkirim surat, tanpa menyelesaikan substansi persoalan yang menjadi penyebab utama menurunnya pendapatan daerah.

Baca Juga: Menguak Sisi Gelap Soekarno, Kebijakan Politik yang Mengubah Arah Demokrasi Indonesia

DPRD Minta Pemkot Fokus pada Solusi Nyata

Totok menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus dimulai dari identifikasi akar masalah. Dengan mengetahui penyebab utama, pemerintah dapat menyusun langkah yang lebih efektif sehingga kejadian serupa tidak terus berulang.

"Kita ini butuh solusi yang solutif. Rencana aksi terhadap penyelesaian itu harus dicari pokok permasalahannya. Jangan hanya normatif, surat dibalas surat, tetapi bagaimana supaya kejadian yang sama tidak terulang pada tahun mendatang," ujarnya.

Ia menilai sejumlah persoalan yang selama ini memengaruhi penerimaan daerah perlu mendapatkan perhatian serius. Salah satunya berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada para wajib pajak.

Penghentian Program Paving Block Jadi Perhatian

Totok juga menyinggung persoalan penghentian program paving block oleh Bank Jatim yang dinilai perlu segera dicarikan solusi. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat berdampak terhadap berbagai program pemerintah daerah.

Apabila memang terdapat kendala dalam kerja sama tersebut, pemerintah diminta segera melakukan evaluasi sekaligus mencari alternatif penyelesaian sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

"Kalau memang ada persoalan seperti penghentian paving block oleh Bank Jatim tanpa pemberitahuan, ya harus dicari penyebabnya dan dicari solusi. Kalau perlu mencari alternatif lain," katanya.

Baca Juga: Angkringan Pak Jo Klutuk Blitar Tawarkan Nuansa Jawa Klasik, Makan Ditemani Pemandangan Sawah di Kanigoro

Kepatuhan Wajib Pajak Perlu Ditingkatkan

Selain persoalan kerja sama, Totok menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan sebagian wajib pajak di Kota Blitar. Menurutnya, pendekatan persuasif tetap penting dilakukan, tetapi harus dibarengi langkah konkret yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Ia menilai masyarakat telah menikmati berbagai fasilitas publik yang disediakan pemerintah. Karena itu, kepatuhan membayar pajak juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.

"Wajib pajak itu banyak yang belum tertib. Kalau hanya diberi persuasi terus ya kurang efektif. Masyarakat menikmati fasilitas yang diberikan pemerintah, sehingga kewajiban perpajakan juga harus dijalankan," jelasnya.

Baca Juga: Benarkah Soekarno Memiliki Kesaktian? Ini Deretan Mitos, Pusaka, dan Fakta Sejarah Sang Proklamator

Potensi Pajak Harus Dipetakan Lebih Akurat

Lebih lanjut, Totok meminta pemerintah melakukan pemetaan potensi pajak secara lebih akurat. Dengan basis data yang lengkap, pemerintah dapat mengetahui potensi penerimaan yang sudah tergarap maupun yang masih belum optimal.

Menurutnya, langkah tersebut akan memudahkan pemerintah dalam menentukan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan PAD Kota Blitar. Tidak hanya melalui penagihan, tetapi juga melalui berbagai kebijakan pendukung yang dapat mendorong kepatuhan masyarakat.

Ia menyebut pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai skema seperti pemberian insentif maupun program pemutihan apabila memang dinilai efektif untuk meningkatkan penerimaan daerah.

"Potensi pajak itu harus terdeteksi dengan baik. Berapa yang sudah bayar, berapa yang belum, itu harus diketahui sehingga bisa dicari langkah yang tepat, termasuk kemungkinan pemberian insentif atau program pemutihan," pungkasnya.

DPRD berharap seluruh rekomendasi yang muncul dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak berhenti sebagai catatan administratif semata. Sebaliknya, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Blitar secara berkelanjutan.

Editor : Regina Gavin Agata
#dprd kota blitar #pendapatan asli daerah #PAD Kota Blitar #pajak daerah #Pemkot Blitar