BLITAR KAWENTAR – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Blitar kembali menjadi sorotan. Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Senin (29/6), untuk menyampaikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan program tersebut. Meski mengkritisi berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan, mereka menegaskan tetap mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu agar terus berjalan dengan perbaikan menyeluruh.
Koordinator aksi GMB, Mariono Budi, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Mulai dari keterlambatan pembayaran gaji karyawan di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dugaan monopoli pemasok bahan pangan, hingga kualitas makanan yang dinilai belum memenuhi standar gizi. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah agar tujuan utama program dapat tercapai.
Mariono menegaskan evaluasi total jauh lebih penting dibandingkan menghentikan program. Sebab, MBG dinilai telah memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan. Selain itu, banyak pengelola SPPG yang telah mengeluarkan investasi cukup besar sehingga program tersebut perlu diperbaiki, bukan dihentikan.
"Yang kami minta adalah evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG dan KDMP. Ada indikasi beberapa SPPG bermasalah, mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan, dugaan monopoli supplier, hingga makanan yang diberikan belum sesuai standar gizi," ujarnya saat menyampaikan aspirasi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba mengatakan pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, evaluasi memang diperlukan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis semakin baik. Namun, Pemkot Blitar tidak sependapat apabila program tersebut dihentikan karena manfaatnya cukup besar bagi masyarakat.
Elim menjelaskan MBG turut membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah, balita, dan ibu hamil. Program tersebut juga dinilai menjadi salah satu upaya untuk menekan angka stunting di Kota Blitar. Karena itu, pemerintah berharap seluruh pihak ikut mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai tujuan.
Ia mengungkapkan, beberapa SPPG di Kota Blitar sebelumnya juga sempat mendapat sanksi penghentian sementara atau suspend karena ditemukan pelanggaran terhadap petunjuk teknis pelaksanaan program. Pengelola diberi kesempatan melakukan pembenahan sebelum kembali menyalurkan makanan kepada para penerima manfaat.
Menurut Elim, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan. Seluruh laporan dari daerah akan diteruskan sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat agar pelaksanaan MBG semakin baik, transparan, dan tepat sasaran.
Di sisi lain, GMB berharap evaluasi yang dilakukan pemerintah benar-benar menyentuh akar persoalan sehingga tidak merugikan masyarakat maupun para pelaku usaha yang telah terlibat dalam program tersebut. Dengan pembenahan yang menyeluruh, mereka optimistis MBG dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.