Blitar, Kamis (2/7/2026).
BLITAR KAWENTAR – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Blitar mendapat angin segar.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menambah kuota bantuan sebanyak 444 unit, sehingga total rumah yang akan diperbaiki sepanjang 2026 mencapai 744 unit.
Tambahan kuota bantuan RTLH Kota Blitar tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Blitar, Kamis (2/7).
Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Diprediksi Akhir Juli, Ini Rincian Bantuannya
Penambahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penuntasan persoalan rumah tidak layak huni tanpa harus dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, Kota Blitar hanya memperoleh alokasi sekitar 300 unit bantuan RTLH pada tahun ini. Namun setelah dilakukan evaluasi, pemerintah pusat memutuskan menambah kuota menjadi 744 unit agar lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat menikmati hunian yang layak.
"Awalnya sekitar 300 unit. Sekarang kita tambahkan menjadi 744 unit. Jadi, ada tambahan 444 unit karena kita ingin tuntas. Ngapain bolak-balik kalau bisa diselesaikan sekarang," kata Maruarar.
Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Terungkap, Simak Estimasi Cair dan Besaran Bantuannya
Menurut dia, pemerintah pusat tidak ingin proses perbaikan rumah berjalan lambat. Seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun pelaksana teknis, diminta bekerja cepat agar seluruh target pembangunan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran 2026.
"Kita tidak usah basa-basi, kerjanya harus cepat. Tahun ini harus selesai," tegasnya.
Maruarar mengaku telah memastikan kesiapan Pemerintah Kota Blitar sebelum memutuskan penambahan kuota bantuan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 2026, Simak Estimasi Cair hingga Besaran Bantuan
Mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pelaksana teknis hingga masyarakat penerima manfaat disebut telah siap menjalankan program tersebut.
Menurutnya, kesiapan seluruh unsur menjadi modal utama agar proses rehabilitasi rumah berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
"Saya tanya tadi, pemerintah daerah siap, pegawai siap, masyarakat juga siap menerima bantuan. Kalau semuanya sudah siap, ya kita kerjakan secepatnya," ujarnya.
Program bedah rumah tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 10 Juli 2026. Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan rampung paling lambat 10 Oktober 2026, sehingga masyarakat penerima manfaat dapat segera menempati rumah yang lebih aman dan layak huni.
Menteri PKP menegaskan tidak ada ruang bagi keterlambatan pelaksanaan proyek. Sebab, anggaran sudah tersedia dan seluruh persiapan telah dilakukan.
"Usahakan bukan, tetapi harus selesai tahun ini. Saya ingin pekerjaan ini benar-benar tuntas," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar juga menjelaskan besaran bantuan yang akan diterima masing-masing penerima manfaat. Setiap rumah memperoleh bantuan senilai Rp20 juta.
Dana tersebut dibagi menjadi dua komponen. Sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan sebagai biaya upah tukang selama proses renovasi berlangsung.
Skema tersebut diharapkan mampu mempercepat proses rehabilitasi rumah tanpa mengurangi kualitas hasil pembangunan.
Baca Juga: Rumor Mariano Peralta ke Persib Bandung Makin Panas, Ciro Alves Munculkan Sinyal Comeback?
Dengan dukungan pemerintah pusat dan kesiapan pemerintah daerah, proses bedah rumah ditargetkan berjalan serentak sesuai jadwal.
Program RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mengurangi jumlah rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni.
Penambahan kuota bantuan menjadi 744 unit diharapkan mampu mempercepat penurunan angka rumah tidak layak huni di Kota Blitar.
Baca Juga: Bursa Transfer Persib Bandung Memanas, Deretan Pemain Incaran hingga Rumor Pelatih Baru Terungkap
Selain menghadirkan tempat tinggal yang lebih sehat dan aman, program ini juga diharapkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima bantuan.
Maruarar menegaskan pemerintah memilih menyelesaikan persoalan sekaligus daripada dilakukan secara bertahap. Menurutnya, langkah tersebut lebih efektif sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lebih lama untuk memperoleh rumah yang layak.
"Kalau bisa diselesaikan sekarang, kenapa harus menunggu lagi. Yang terpenting masyarakat segera bisa menempati rumah yang lebih layak," pungkasnya.
Baca Juga: ASEAN Shopee Cup 2026-2027 Resmi Tambah 16 Tim, Simak Hasil Drawing Grup dan Regulasi Barunya
Dengan tambahan 444 unit bantuan dari pemerintah pusat, Kota Blitar menjadi salah satu daerah yang memperoleh percepatan penanganan RTLH pada tahun ini.
Apabila seluruh target selesai sesuai jadwal, ratusan keluarga akan segera menikmati hunian yang lebih nyaman, sehat, dan aman sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat.(bud/c1/sub)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari