Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik Sport

DBHCHT Kota Blitar Dipangkas Hampir 50 Persen, Sektor Kesehatan Tetap Jadi Prioritas Utama

M. Luki Azhari • Jumat, 3 Juli 2026 | 12:15 WIB
FOTO : ILUSTRASI AI
FOTO : ILUSTRASI AI

 

BLITAR KAWENTAR – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Blitar pada 2026 mengalami penurunan drastis.

Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar hanya menerima dana sebesar Rp 17,48 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 33,42 miliar.

Penurunan alokasi DBHCHT Kota Blitar hampir mencapai 50 persen tersebut merupakan dampak kebijakan pemerintah pusat yang memangkas kuota DBHCHT secara nasional.

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Diprediksi Akhir Juli, Ini Rincian Bantuannya

Meski anggaran menyusut tajam, Pemkot Blitar memastikan seluruh program tetap berjalan dengan mengutamakan sektor-sektor yang dianggap paling mendesak.

Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Blitar, Gigih, mengatakan penurunan dana transfer cukai tidak hanya dialami Kota Blitar.

 Hampir seluruh daerah penerima DBHCHT di Indonesia mengalami kondisi serupa sebagai dampak penyesuaian kebijakan fiskal pemerintah pusat.

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Terungkap, Simak Estimasi Cair dan Besaran Bantuannya

"Alokasi DBHCHT secara nasional memang turun secara signifikan," ujarnya, Rabu (2/7).

Meski nilai anggaran berkurang drastis, pemerintah tetap memprioritaskan sektor kesehatan dalam pemanfaatan dana DBHCHT tahun ini.

Dari total alokasi Rp 17,48 miliar, bidang kesehatan memperoleh porsi terbesar yakni 72,01 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai layanan kesehatan masyarakat sesuai ketentuan penggunaan DBHCHT.

Sementara itu, bidang kesejahteraan masyarakat menempati urutan kedua dengan alokasi sebesar 24,27 persen.

Adapun dua sektor lainnya memperoleh porsi yang jauh lebih kecil. Bidang penegakan hukum, termasuk kegiatan pemberantasan dan pengawasan peredaran rokok ilegal, hanya mendapatkan alokasi 3,15 persen.

Sedangkan kegiatan pendukung pengelolaan DBHCHT memperoleh porsi paling kecil, yakni 0,57 persen.

Baca Juga: PKH Tahap 2 2026 Mulai Cair Lebih Cepat, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP Lewat HP

Dengan komposisi tersebut, sektor kesehatan tetap menjadi fokus utama penggunaan dana cukai di Kota Blitar.

Pemerintah menilai pelayanan kesehatan masyarakat harus tetap terjaga meskipun kemampuan fiskal mengalami tekanan.

Gigih menjelaskan, penurunan anggaran tidak membuat pemerintah menghapus program yang telah direncanakan.

Baca Juga: Bansos Tahap 3 2026 Resmi Disalurkan, Nominal Bantuan dan Daftar Penerima Berubah

 Sebaliknya, Pemkot Blitar memilih melakukan penyesuaian melalui penajaman skala prioritas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima alokasi DBHCHT tetap dapat menjalankan program kerja sesuai kebutuhan masyarakat, meski dengan volume kegiatan yang disesuaikan.

"Tidak ada pos kegiatan yang dikorbankan secara total, melainkan kami melakukan penajaman skala prioritas (refocusing) dan rasionalisasi volume kegiatan," jelasnya.

Baca Juga: Fitur Honda Brio 2026 Terbaru: Kejutan Kamera 360 dan Interior Mewah Ala Honda Jazz

Strategi tersebut diharapkan mampu menjaga efektivitas pemanfaatan anggaran tanpa mengurangi manfaat program bagi masyarakat.

Pemkot Blitar menilai pengalokasian anggaran yang lebih besar ke sektor kesehatan merupakan langkah strategis di tengah keterbatasan dana transfer dari pusat.

Selain memastikan layanan kesehatan tetap optimal, pemerintah juga tetap mengalokasikan anggaran bagi program kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum meski dalam porsi yang lebih terbatas.

Baca Juga: Selera Musik Gen Z Berubah Total Algoritma Streaming Bikin Semua Genre Masuk Satu Playlist Tanpa Sekat

Penyesuaian anggaran ini sekaligus menjadi bentuk adaptasi pemerintah daerah terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional.

 Dengan mengedepankan efisiensi dan skala prioritas, Pemkot Blitar berharap seluruh program yang bersumber dari DBHCHT tetap dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sepanjang 2026.(mg1/c1/sub)

Editor : Ratna Anggi Puspita Sari
#DBHCHT Kota Blitar #anggaran kesehatan #Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau #rokok ilegal #Pemkot Blitar