BLITAR KAWENTAR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan di Kota Blitar. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mengakui mengalami kesulitan menindaklanjuti tuntutan massa yang mendesak evaluasi total program tersebut.
Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam mengawasi maupun mengambil keputusan terhadap program strategis nasional yang sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, mengatakan pihaknya memahami aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Diprediksi Akhir Juli, Ini Rincian Bantuannya
Namun, secara regulasi, DPRD daerah tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, mengubah kebijakan, maupun melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Terus terang kami kesulitan menindaklanjuti harus bertindak seperti apa. Karena DPRD di daerah tidak punya kewenangan apa pun dalam hal ini. Sejauh mana kewenangan kami mengawasi itu tidak jelas, takutnya nanti tidak sejalan dengan aturan di pusat. Selama ini kami juga tidak tahu," ujar Syahrul kepada Radar Blitar.
Menurut Syahrul, ruang gerak DPRD Kota Blitar dalam menyikapi berbagai persoalan pelaksanaan MBG memang sangat terbatas.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Kabupaten Blitar Turun Saat Dapur MBG Libur, Disperindag Ungkap Penyebabnya
Karena itu, langkah yang paling memungkinkan saat ini adalah menyampaikan aspirasi masyarakat melalui jalur politik internal partai yang memiliki keterhubungan langsung dengan DPR RI.
"Itu pun sebenarnya dalam batasan jalur fraksi-fraksi kita di daerah yang memiliki link langsung ke pusat," katanya.
Meski demikian, politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan dirinya sependapat dengan tuntutan masyarakat agar pemerintah pusat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.
Terlebih, kondisi ekonomi nasional saat ini dinilai sedang menghadapi tekanan, sementara kemampuan anggaran pemerintah juga semakin terbatas.
Syahrul menilai evaluasi seharusnya difokuskan pada efektivitas penggunaan anggaran.
Menurutnya, dana negara harus lebih banyak diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat dibanding membiayai berbagai komponen operasional yang tidak berhubungan langsung dengan peningkatan kualitas nutrisi.
Baca Juga: Aliansi SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG, Serap Ribuan Tenaga Kerja dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Ia mencontohkan kebutuhan gizi anak sekolah sebenarnya dapat dihitung secara ilmiah berdasarkan kebutuhan kalori, protein, lemak, maupun zat gizi lainnya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat menentukan besaran anggaran secara lebih rasional.
"Harusnya tidak sulit, apalagi untuk skala Kota Blitar. Misalkan anak hanya butuh 200 kalori, itu diwujudkan dengan apa? Mungkin lemak, protein, dan lain-lain sekian. Nilainya berapa kalau diuangkan? Rp 5 ribu atau Rp 6 ribu? Kalau maksimal dibuat Rp 10 ribu, ya nominal itu yang semestinya dianggarkan," jelasnya.
Pendekatan tersebut, lanjut dia, diyakini lebih efektif untuk mendukung upaya pemerintah menekan angka stunting sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh anak sekolah, balita, maupun ibu hamil sebagai sasaran utama MBG.
Selain itu, Syahrul juga mengkritisi adanya berbagai pengadaan fasilitas pendukung yang dinilai justru membebani anggaran negara.
Menurutnya, sejumlah komponen operasional tersebut tidak memiliki hubungan langsung dengan tujuan utama program, yakni pemenuhan gizi masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Blitar Pastikan Tak Ada Distribusi MBG selama Libur Sekolah, Pj Sekda: Dihentikan Sementara
Ia menilai pemerintah perlu melakukan efisiensi terhadap belanja-belanja nonprioritas agar anggaran yang tersedia benar-benar difokuskan pada kualitas makanan bergizi bagi penerima manfaat.
"Jangan merembet ke yang lain-lain. Harus pakai kaus kaki, harus pakai CCTV, harus pakai motor trail. Itu kan yang menambah beban anggaran, padahal secara gizi tidak ada kaitannya. Saya kira hal-hal seperti itu yang perlu dievaluasi total," tegasnya.
Sebelumnya, desakan evaluasi terhadap program MBG disampaikan oleh massa dari Gerakan Masyarakat Blitar (GMB).
Dalam aksi yang digelar di depan Kantor DPRD Kota Blitar pada Senin (29/6), mereka membentangkan kain putih sepanjang sekitar 100 meter sebagai simbol dukungan terhadap petisi evaluasi total program MBG.
Melalui aksi tersebut, massa menilai pelaksanaan MBG di lapangan masih menyisakan berbagai persoalan yang perlu segera dibenahi pemerintah pusat.
Mereka berharap evaluasi dilakukan secara menyeluruh agar program unggulan nasional tersebut benar-benar berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Baca Juga: Anggaran Mulai Dicairkan BGN, Dapur MBG Kota Blitar Siap Beroperasi Kembali Setelah Sempat Mandek
Di sisi lain, DPRD Kota Blitar menyatakan siap menampung seluruh aspirasi masyarakat.
Meski kewenangannya terbatas, lembaga legislatif daerah berkomitmen menyampaikan berbagai masukan tersebut kepada pihak-pihak yang memiliki otoritas di tingkat nasional sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis ke depan.(mg1/c1/sub)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari