BLITAR KAWENTAR - Alokasi anggaran untuk program Bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) di Kota Blitar tahun ini susut signifikan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada nominal bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) serta berkurangnya jumlah sasaran penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, Eka Atikah, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 ini setiap KPM menerima bantuan Rastrada Rp 195 ribu per triwulan. Jumlah tersebut diakui menurun drastis jika dibandingkan dengan alokasi pada tahun sebelumnya.
”Kemarin (tahun lalu) bantuan yang diberikan Rp 130 ribu per bulan, sedangkan sekarang menjadi Rp 65 ribu per bulan. Kami serahkan tiga bulan sekali sebesar Rp 195 ribu," katanya, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Eka, penyusutan ini dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat. Dampaknya, total anggaran Rastrada Kota Blitar yang tahun lalu mencapai Rp 11 miliar, kini terpangkas menjadi Rp 6 miliar pada 2026.
Kendati fungsi utamanya adalah bantuan pangan, Eka menyebut sistem penyaluran kali ini diberikan dalam bentuk uang tunai melalui mekanisme kemitraan. Langkah ini diambil untuk memastikan pemanfaatan bantuan tetap tepat sasaran.
”Pemerintah bantuannya berupa uang tunai. Karena tujuannya untuk bantuan beras, maka kami bekerja sama dengan toko-toko mitra. Nanti untuk pengambilannya ke toko menggunakan NIK (nomor induk kependudukan)," jelasnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Kawal Aspirasi Pembangunan SMA Negeri di Kanigoro hingga Pemprov Jatim
Selain penurunan nominal uang dan anggaran makro, jumlah sasaran penerima Rastrada di Kota Blitar juga terus mengalami penyusutan berdasarkan hasil pemutakhiran data.
Dinsos mencatat jumlah penerima awalnya berada di angka 7.616 KPM. Setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh pihak kelurahan dan tim terkait, jumlah tersebut berkurang menjadi 7.537 KPM.
”Kemudian sekarang (data terbaru) mungkin sekitar 7.473. Turun lagi. Penurunan sasaran ini terjadi karena ada penerima yang meninggal dunia serta pindah domisili," imbuhnya.
Guna memastikan masyarakat tidak menunggu terlalu lama di tengah penyesuaian anggaran ini, pihak dinsos menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses administratif agar bantuan bisa segera dirasakan oleh warga yang berhak. ”Kami targetkan untuk segera melakukan penyaluran dalam waktu dekat," tandasnya.(mg1/c1/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah