Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik Sport

Ketua KONI Kota Blitar Angkat Bicara Terkait Belum Lakukan Audiensi dengan Pemkot

M. Subchan Abdullah • Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:22 WIB
Ketua KONI Kota Blitar Samanhudi Anwar.
Ketua KONI Kota Blitar Samanhudi Anwar.

 

BLITAR KAWENTAR - Penyerahan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar hingga kini masih belum terealisasi. Pengurus KONI memilih mengedepankan komunikasi dan mediasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui pengajuan audiensi sebelum mengambil langkah lain.

Ketua KONI Kota Blitar Samanhudi Anwar mengatakan bahwa sebenarnya telah mengajukan permohonan audiensi kepada Wali Kota Blitar sejak sekitar dua pekan lalu. Namun hingga kini belum ada jadwal pertemuan sehingga pengurus berencana kembali mengirimkan surat permohonan audiensi untuk kedua kalinya.

”Itu kebalik. Bukan KONI yang belum mau audiensi. Kami justru sudah punya iktikad baik mengirimkan surat permohonan audiensi. Surat pertama sudah kami kirim sekitar dua minggu lalu dan besok kami kirim surat yang kedua,” ujarnya.

Baca Juga: Setelah 10 Tahun Dikelola Swasta, PSBI Blitar Akhirnya Kembali Berlabuh di Pangkuan Pemkab Blitar

Menurut Samanhudi, surat pertama telah disampaikan melalui jalur resmi pemerintah daerah dengan tembusan kepada dinas kepemudaan dan olahraga (dispora). Dari informasi yang diterima pengurus, wali kota masih memiliki agenda yang padat sehingga audiensi belum dapat dijadwalkan.

”Kami paham Pak Wali masih banyak kesibukan. Karena itu, kami menunggu jawaban. Nah, karena belum ada kepastian, besok kami kirim surat lagi untuk meminta audiensi,” katanya.

Samanhudi menegaskan, audiensi sebenarnya tidak menjadi syarat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KONI. Namun, sebagai bentuk penghormatan kepada kepala daerah, dia tetap memilih menempuh jalur komunikasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Bantuan Rastrada Kota Blitar 2026 Turun 50 Persen, KPM Kini Terima Rp195 Ribu per Triwulan

”Audiensi itu tidak diatur dalam AD/ART KONI. Tapi, kami menghormati beliau sebagai kepala daerah. Kami ingin bertemu dan memperkenalkan kepengurusan KONI yang baru,” jelasnya.

Sembari menunggu kepastian penyerahan kantor, aktivitas organisasi tetap berjalan. Pengurus sementara melakukan rapat dan konsolidasi secara berpindah-pindah di berbagai lokasi.

”Yang penting organisasi tetap berjalan. Konsolidasi bisa dilakukan di mana saja. Yang terpenting semangat kami tetap sama untuk memajukan olahraga di Kota Blitar,” ucapnya.

Dia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik melalui audiensi. Namun, apabila hingga tiga kali surat permohonan audiensi tidak juga mendapat tanggapan dan penyerahan kantor tetap tertunda, dia mempertimbangkan menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Modifikasi Innova Reborn 2026 Tak Ada Ampun, Semua Dibongkar! Interior VIP hingga BBK Premium Terpasang

”Kalau sampai tiga kali surat kami tidak mendapat tanggapan dan kantor juga belum diserahkan, tentu kami akan mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan hukum. Tetapi yang kami kedepankan sekarang tetap mediasi dan komunikasi,” pungkas mantan wali Kota Blitar ini.(bud/c1/sub)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Ketua KONI Kota Blitar #wali kota blitar #samanhudi anwar #audiensi #Pemkot Blitar