BLITAR KAWENTAR – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar terus bergerak memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan setelah berakhirnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026. Meski masa pendaftaran resmi telah ditutup pada 30 Juni lalu, upaya pemenuhan peserta didik belum berhenti. Kini, Dispendik mengalihkan fokus dengan menyisir keberadaan anak tidak sekolah (ATS) di seluruh wilayah Kota Blitar.
Langkah tersebut dilakukan menyusul masih adanya sejumlah sekolah yang belum mampu memenuhi kuota peserta didik baru. Dispendik menegaskan bahwa penanganan ATS menjadi prioritas agar tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal dari layanan pendidikan.
Kepala Dispendik Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menjelaskan bahwa proses pemenuhan kuota melalui jalur tambahan sebelumnya telah berhasil mengalihkan calon peserta didik yang tidak lolos di sekolah tujuan ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung. Namun, hingga penutupan SPMB, masih terdapat dua sekolah yang belum memenuhi pagu ideal, yakni SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 7.
Dua SMP Masih Kekurangan Peserta Didik
Menurut Dindin, kondisi saat ini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Dari lima SMP negeri yang sempat mengalami kekurangan siswa, kini hampir seluruhnya telah memenuhi standar rombongan belajar, meskipun jumlah siswa di setiap kelas belum mencapai kapasitas maksimal.
"Yang masih memiliki sisa kuota cukup banyak tinggal SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 7," ujarnya.
Selain faktor daya tampung, perubahan jumlah peserta didik juga dipengaruhi oleh adanya calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang di sekolah pilihannya. Kondisi tersebut terjadi di beberapa sekolah, seperti SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 4, meski jumlahnya hanya satu hingga dua orang.
Meski terlihat kecil, perubahan tersebut tetap memengaruhi jumlah akhir peserta didik di masing-masing sekolah sehingga Dispendik terus melakukan pemantauan hingga seluruh proses benar-benar selesai.
Baca Juga: Jelang Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru, Transaksi Gadai di Blitar Naik 18 Persen
Jemput Bola Cari Anak Tidak Sekolah
Setelah tahapan SPMB selesai, Dispendik kini mengintensifkan strategi jemput bola dengan mendata anak-anak usia sekolah yang belum terdaftar di satuan pendidikan mana pun, baik jenjang SD maupun SMP.
Melalui penyisiran lapangan, Dispendik berharap seluruh anak yang belum bersekolah dapat segera memperoleh akses pendidikan. Masyarakat yang mengetahui adanya anak belum sekolah juga diimbau segera melapor agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dispendik membuka kesempatan bagi orang tua untuk datang langsung ke kantor dinas apabila ingin mendaftarkan anaknya. Sebaliknya, petugas juga siap mendatangi masyarakat apabila ditemukan anak yang belum mengenyam pendidikan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) sekaligus memastikan hak pendidikan setiap anak tetap terpenuhi.
Baca Juga: Krisis RAM Bikin Harga HP Makin Mahal, Ini 5 Skenario yang Bisa Membuat Smartphone Kembali Murah
Edukasi Orang Tua Terus Diperkuat
Dispendik juga menilai masih terdapat tantangan dari sisi pemahaman masyarakat terhadap regulasi SPMB. Tidak sedikit orang tua yang tetap menginginkan anaknya masuk ke sekolah tertentu meskipun tersedia sekolah negeri lain yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.
Padahal, sistem penerimaan peserta didik dirancang agar pemerataan layanan pendidikan dapat berjalan lebih optimal. Karena itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih sekolah terdekat akan terus digencarkan.
Selain mengurangi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu, langkah tersebut diharapkan mampu menghapus stigma sekolah favorit yang selama ini masih melekat di tengah masyarakat.
Baca Juga: HP Baterai Jumbo Terbaik 2026, iQOO Z11 hingga Vivo Y31D Jadi Andalan, Cocok untuk Kerja dan Gaming
Sejumlah SD di Sukorejo Juga Minim Murid
Persoalan kekurangan peserta didik tidak hanya terjadi di tingkat SMP. Pada jenjang sekolah dasar, terutama di wilayah Kecamatan Sukorejo, beberapa sekolah juga mengalami minimnya jumlah murid baru.
Bahkan, terdapat sekolah yang hanya menerima lima hingga enam siswa selama pelaksanaan SPMB. Sebagian lainnya juga memperoleh peserta didik baru kurang dari sepuluh anak.
Menurut Dispendik, kondisi tersebut tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh kualitas sekolah, melainkan juga faktor demografi karena jumlah anak usia sekolah di beberapa wilayah memang relatif sedikit.
Ke depan, pemerintah akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kualitas layanan pendidikan, pemerataan fasilitas, hingga aksesibilitas sekolah agar seluruh satuan pendidikan mampu memberikan layanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Dispendik berharap peningkatan mutu pendidikan di seluruh sekolah negeri dapat menghilangkan keraguan masyarakat dalam menentukan pilihan sekolah. Dengan demikian, pemerataan jumlah peserta didik dapat terwujud sekaligus memastikan seluruh anak Kota Blitar memperoleh kesempatan belajar yang sama tanpa terkecuali
Editor : Regina Gavin Agata