Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik Sport

SPMB Kota Blitar Usai, Sembilan Sekolah Negeri Masih Sepi Peminat, Dispendik Ungkap Penyebabnya

M. Luki Azhari • Selasa, 7 Juli 2026 | 11:00 WIB
DIKEBUT : Pemerintahan terus memonitor progres pembangunan sekolah di Kota Blitar
DIKEBUT : Pemerintahan terus memonitor progres pembangunan sekolah di Kota Blitar

 

BLITAR KAWENTAR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Blitar 2026 telah rampung. Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih ada sembilan sekolah negeri yang kekurangan peserta didik baru.

Menariknya, fenomena tersebut tidak hanya terjadi di wilayah pinggiran, tetapi juga dialami sejumlah sekolah yang berada di kawasan pusat Kota Blitar.

Data Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar menunjukkan masih terdapat sisa kuota di dua sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

Baca Juga: Desa Bojong di Bandung Barat Makin Terang, BRI Peduli Hadirkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya

SMP Negeri 5 Kota Blitar menjadi sekolah dengan sisa kursi terbanyak, yakni 51 kursi. Sementara SMP Negeri 7 Kota Blitar masih memiliki 43 kursi kosong.

Kondisi serupa juga terjadi di jenjang sekolah dasar (SD). Terdapat tujuh SD negeri yang hanya memperoleh kurang dari 10 siswa baru selama pelaksanaan SPMB.

 Temuan ini menjadi perhatian Dispendik karena menunjukkan pemerataan peserta didik masih menjadi tantangan, meskipun sistem penerimaan telah menggunakan mekanisme domisili.

Baca Juga: Sumbang Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara

Di wilayah pinggiran Kota Blitar, sekolah yang mengalami minim pendaftar meliputi SDN 1 Sukorejo, SDN 2 Sukorejo, SDN 3 Sukorejo, dan SDN 1 Rembang.

Sementara itu, di kawasan pusat kota, kondisi serupa terjadi di SDN 2 Kauman, SDN 3 Karangtengah, serta SDN 3 Kepanjenlor.

 Fakta ini menunjukkan bahwa rendahnya jumlah pendaftar tidak lagi identik dengan sekolah yang berada di wilayah pinggiran.

Baca Juga: Apa Itu Legalisasi Aset? ATR/BPN Jelaskan Program Sertifikasi Tanah dalam Reforma Agraria

Kepala Dispendik Kota Blitar, Dindin Alinurdin, mengatakan pihaknya sebenarnya telah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan pengisian kuota sebelum penutupan proses penerimaan peserta didik.

"Pemenuhan kuota sampai 30 Juni sudah kami lakukan. Beberapa sekolah sudah bertambah siswanya. Dari tahap pertama ada yang tidak lolos di sekolah tujuan masyarakat, alhamdulillah sudah banyak yang beralih ke sekolah yang kami buka pada tahap pemenuhan kuota," ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Menurut Dindin, rendahnya jumlah peserta didik di sejumlah sekolah bukan semata-mata karena kualitas sekolah. Salah satu faktor utama adalah kondisi demografi di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Juga: Liqui Moly Engine Flush Benarkah Bisa Bersihkan Sludge Mesin? Simak Fungsi, Cara Pakai, dan Faktanya

Apabila jumlah anak usia sekolah di suatu kelurahan memang sedang sedikit, maka otomatis jumlah calon peserta didik yang masuk melalui jalur domisili juga ikut berkurang.

Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan sesuatu yang tidak dapat diintervensi secara instan oleh pemerintah.

"Kalau memang kondisi di sekitar jumlah anak usia sekolah sedikit, tidak bisa kita intervensi apa pun," katanya.

Baca Juga: Apa Itu Redistribusi Tanah? ATR/BPN Jelaskan Tahapan, Jenis, hingga Luas Maksimal yang Diterima Masyarakat

Meski demikian, Dispendik tetap berupaya mengoptimalkan pemenuhan kuota dengan membuka layanan pendaftaran di luar aplikasi resmi SPMB.

Masyarakat yang belum sempat mendaftarkan anaknya dipersilakan datang langsung ke sekolah ataupun ke kantor Dispendik Kota Blitar agar dapat difasilitasi memperoleh sekolah yang masih memiliki kursi kosong.

"Siapa tahu ada yang belum daftar, kami sarankan segera daftar atau datang ke dinas, atau kami jemput bola," tutur Dindin.

Baca Juga: Apa Itu Tanah Objek Reforma Agraria? ATR/BPN Ungkap Sumber TORA yang Menjadi Dasar Redistribusi Tanah

Selain persoalan demografi, Dispendik juga menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh aturan penerimaan siswa berdasarkan domisili.

Masih ditemukan orang tua yang tetap memaksakan anaknya masuk ke sekolah tertentu meskipun terdapat sekolah negeri lain yang lokasinya lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.

Akibatnya, terjadi penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah favorit, sementara sekolah lain masih kekurangan peserta didik.

Baca Juga: Liqui Moly Diesel Purge: Cara Kerja, Manfaat, dan Metode Pakai yang Benar agar Mesin Diesel Kembali Prima

"Sebenarnya terbesar karena masyarakat belum memahami secara utuh peraturan. Kadang ingin memaksakan anak di suatu sekolah, padahal yang terdekat ada, sehingga regulasi ini belum sepenuhnya dipahami masyarakat," jelasnya.

Ke depan, Dispendik Kota Blitar tidak hanya fokus mengatasi persoalan sisa kuota, tetapi juga memperkuat kualitas layanan pendidikan di seluruh sekolah negeri.

Peningkatan mutu diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat sehingga tidak lagi terjadi penumpukan siswa pada sekolah tertentu.

Baca Juga: Gabriel Mutombo Resmi Jadi Bek Baru Persib Bandung, Ini Alasan Maung Bandung Memilih Pengganti Federico Barba

Dengan kualitas pendidikan yang semakin merata, masyarakat diharapkan lebih yakin menyekolahkan anak di sekolah negeri terdekat tanpa harus berebut masuk ke sekolah yang dianggap favorit.

Menurut Dindin, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, guru, orang tua, hingga masyarakat sekitar.

"Perbaikan untuk bersama, tidak hanya sekolah, dinas pendidikan, lingkungan sekitar, masyarakat, orang tua, untuk bisa mendorong peningkatan kualitas," tandasnya. (mg1/c1/sub)

Editor : Ratna Anggi Puspita Sari
#SMPN 5 Kota Blitar #sekolah negeri #SPMB KOTA BLITAR #penerimaan murid baru #dispendik kota blitar