BLITAR KAWENTAR – Bisnis hotel di Blitar Raya tengah menghadapi tekanan serius. Tingkat okupansi hotel mengalami penurunan drastis hingga lebih dari 50 persen. Pelaku usaha menilai kondisi ini dipicu menjamurnya kos harian ilegal yang beroperasi melalui platform digital tanpa aturan yang jelas.
Fenomena tersebut membuat persaingan usaha di sektor akomodasi menjadi tidak sehat. Hotel-hotel resmi yang telah mengantongi izin dan membayar pajak daerah harus bersaing dengan kos harian yang diduga tidak memiliki legalitas maupun kewajiban pajak serupa.
Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Blitar Raya, Riza Hasim, mengatakan penurunan okupansi hotel mulai terasa sejak awal tahun. Menurutnya, kondisi tersebut bukan semata-mata dipengaruhi pelemahan ekonomi, melainkan maraknya bisnis kos harian yang belum memiliki payung hukum yang jelas.
Baca Juga: Mobil Paling Irit di Indonesia 2026, Ini 8 Pilihan Hemat BBM dari Honda hingga Toyota Hybrid
"Kondisinya benar-benar hancur. Penyebab utamanya karena banyak kos harian yang aturan perdanya belum jelas. Mereka tidak membayar pajak daerah dan tidak memiliki izin operasional seperti hotel," ujarnya, Senin (7/7).
Okupansi Hotel Anjlok
Riza menjelaskan, hotel-hotel yang tergabung dalam PHRI harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan perizinan dengan biaya yang tidak sedikit. Bahkan, investasi untuk mengurus legalitas usaha dapat mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2026, Great Corolla Jadi Pilihan Utama, Ini 5 Rekomendasinya
Di sisi lain, kos harian dinilai lebih leluasa menawarkan tarif murah karena tidak dibebani kewajiban serupa. Kondisi tersebut membuat persaingan harga menjadi tidak seimbang dan berdampak langsung terhadap tingkat hunian hotel.
Berdasarkan data internal PHRI Blitar Raya, rata-rata okupansi hotel pada tahun lalu masih berada di kisaran 60 hingga 70 persen. Namun, saat ini angka tersebut hanya berkisar 30 persen.
Artinya, terjadi penurunan lebih dari separuh dibandingkan periode sebelumnya. Menurut Riza, hampir seluruh hotel anggota PHRI merasakan dampak yang sama.
"Turunnya lebih dari setengah. Dari rata-rata sekitar 70 persen sekarang tinggal sekitar 30 persen. Hampir semua hotel merasakan dampaknya," ungkapnya.
Long Weekend Tak Lagi Ramai
Ironisnya, penurunan tingkat hunian tidak hanya terjadi pada hari kerja. Momentum libur panjang maupun liburan sekolah yang sebelumnya menjadi penyumbang okupansi terbesar kini juga tidak mampu mendongkrak jumlah tamu secara signifikan.
PHRI menilai pola konsumsi wisatawan mulai berubah. Banyak wisatawan memilih kos harian karena menawarkan tarif jauh lebih murah, bahkan berkisar Rp50 ribu per malam.
Fenomena tersebut juga mulai terlihat di sejumlah daerah wisata lain di Jawa Timur hingga Bali, di mana wisatawan domestik maupun mancanegara lebih memilih akomodasi murah untuk menekan biaya perjalanan.
Akibatnya, hotel resmi semakin sulit bersaing karena harus tetap memenuhi standar pelayanan, membayar pajak daerah, serta memenuhi berbagai ketentuan operasional yang berlaku.
PHRI Desak Pemerintah Segera Bertindak
Menghadapi kondisi tersebut, PHRI Blitar Raya telah mengirimkan surat resmi kepada DPRD agar pemerintah segera menyusun regulasi yang mengatur operasional kos harian.
Baca Juga: Patria Plaza Hotel Blitar Andalkan Konsep Bernuansa Bali untuk Tarik Wisatawan
Menurut Riza, keberadaan peraturan daerah sangat dibutuhkan agar pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan pengawasan maupun penertiban terhadap usaha akomodasi yang belum memenuhi ketentuan.
Saat ini, PHRI masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka berharap regulasi dapat segera diterbitkan sehingga tercipta persaingan usaha yang lebih sehat antara hotel dan penyedia akomodasi lainnya.
Selain melindungi pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh kewajiban hukum, regulasi juga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah sekaligus memberikan kepastian bagi konsumen dalam memilih tempat menginap yang aman dan legal.
Pelaku usaha berharap pemerintah daerah tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Tanpa adanya tindakan nyata, mereka khawatir semakin banyak hotel yang mengalami kerugian hingga berpotensi mengurangi tenaga kerja maupun menghentikan operasional usahanya.
Editor : Regina Gavin Agata