BLITAR KAWENTAR – Tarif parkir Blitar Djadoel 2026 dipastikan tetap sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menegaskan seluruh pengunjung Bazar Blitar Djadoel hanya dikenai tarif parkir resmi sebesar Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan pungutan di luar ketentuan selama pelaksanaan acara.
Kebijakan tarif parkir Blitar Djadoel 2026 tersebut diberlakukan sebagai upaya menciptakan kenyamanan dan mencegah praktik parkir liar yang kerap menjadi keluhan saat kegiatan berskala besar berlangsung. Selain menetapkan tarif resmi, Pemkot Blitar juga menyiapkan puluhan juru parkir resmi beserta puluhan titik parkir untuk mengurai kepadatan kendaraan di sekitar Alun-Alun Kota Blitar.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan masyarakat tidak perlu membayar lebih dari tarif yang telah ditentukan. Seluruh petugas parkir yang bertugas selama event berlangsung merupakan juru parkir resmi yang berada di bawah pengawasan pemerintah daerah.
Baca Juga: Hari-Hari Store Tebar Promo Gila di Blitar Djadoel 2026, Diskon Wardah dan Kahf hingga 25 Persen
Pemkot Pastikan Tarif Sesuai Aturan
Menurut Syauqul Muhibbin, tarif parkir yang berlaku tetap mengacu pada regulasi daerah. Pengunjung hanya dikenai biaya Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 bagi mobil.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak segan menolak apabila ada oknum yang meminta pembayaran di atas tarif resmi. Pemerintah membuka ruang pengaduan bagi masyarakat dengan melampirkan bukti berupa foto juru parkir beserta karcis parkir yang diterima.
Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi sekaligus memberikan tindakan kepada petugas yang melanggar aturan.
Baca Juga: Mengikuti Edukasi Kelas Budaya di Kafe Kelas Batik Djojo Koesoemo Sambil Ngopi di Garum Blitar
Dishub Siapkan 27 Titik Parkir
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama Bazar Blitar Djadoel, Dinas Perhubungan Kota Blitar menyiapkan sebanyak 27 kantong parkir yang tersebar di sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Alun-Alun Kota Blitar.
Beberapa lokasi parkir berada di Jalan Semeru, Jalan Masjid, Jalan Merdeka, Jalan Kenanga, Jalan Merapi, Jalan Mastrip, Jalan Seruni, Jalan Kelud, hingga sejumlah ruas jalan lain di kawasan pusat kota.
Penyebaran titik parkir tersebut diharapkan mampu mengurangi penumpukan kendaraan sekaligus memudahkan pengunjung memperoleh lokasi parkir yang aman dan tertata.
Selain itu, Dishub juga menerjunkan 45 juru parkir resmi selama penyelenggaraan acara. Seluruh petugas menggunakan rompi parkir berwarna oranye dengan motif garis hijau bertuliskan "Juru Parkir" sehingga mudah dikenali masyarakat.
Jukir Nakal Terancam Sanksi
Pemkot Blitar menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada juru parkir yang terbukti menaikkan tarif secara sepihak.
Baca Juga: Pemkot Blitar Matangkan Persiapan Bazar Blitar Djadoel 2026, Antisipasi Lonjakan Pengunjung
Syauqul Muhibbin menyebutkan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Jika ditemukan pelanggaran, juru parkir yang bersangkutan akan dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh pelayanan parkir selama Bazar Blitar Djadoel berjalan tertib, transparan, dan tidak merugikan masyarakat.
Selain mengawasi tarif parkir, pemerintah juga memastikan tidak ada juru parkir liar yang beroperasi di sekitar lokasi kegiatan. Pengawasan dilakukan bersama Dinas Perhubungan beserta petugas lapangan selama acara berlangsung.
Baca Juga: Partisipasi di Bazar Blitar Djadoel, Rumah BUMN Terus Pacu UMKM Naik Kelas
Ribuan Pengunjung Diperkirakan Memadati Blitar Djadoel
Bazar Blitar Djadoel 2026 digelar pada 8 hingga 12 Juli di kawasan Alun-Alun Kota Blitar. Event tahunan ini menghadirkan ratusan pelaku UMKM, stan kuliner, hingga beragam pertunjukan bernuansa tempo dulu yang menjadi daya tarik masyarakat.
Antusiasme warga terlihat sejak hari pertama pelaksanaan. Stan bazar langsung dipadati pengunjung yang ingin menikmati berbagai produk lokal, kuliner tradisional, hingga suasana khas tempo dulu yang menjadi ciri khas Blitar Djadoel.
Dengan pengaturan parkir yang lebih tertib, penyediaan puluhan kantong parkir, serta pengawasan ketat terhadap juru parkir resmi, Pemkot Blitar berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, nyaman, dan memberikan pengalaman positif bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Kota Blitar.
Editor : Regina Gavin Agata