BLITAR KAWENTAR – Kerusakan penerangan jalan umum (PJU) yang padam masih menjadi keluhan terbanyak masyarakat di Kabupaten Blitar sepanjang semester pertama 2026. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar mencatat telah menyelesaikan sebanyak 451 laporan kerusakan PJU dan perlengkapan jalan lainnya yang masuk melalui berbagai saluran pengaduan selama periode Januari hingga Juni 2026.
Mayoritas laporan yang diterima berkaitan dengan PJU mati atau tidak menyala. Kondisi tersebut menjadi fokus utama penanganan karena berhubungan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama saat malam hari.
Berdasarkan data Dishub Kabupaten Blitar, jumlah penanganan laporan mengalami fluktuasi setiap bulan. Pada Januari terdapat 64 laporan yang ditangani, Februari meningkat menjadi 94 laporan, Maret sebanyak 80 laporan, dan mencapai angka tertinggi pada April dengan 104 laporan. Selanjutnya, penanganan menurun menjadi 58 laporan pada Mei dan 51 laporan pada Juni.
PJU Padam Paling Banyak Dilaporkan
Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Dishub Kabupaten Blitar, Kurniawan Wibowo, mengatakan bahwa kerusakan lampu PJU yang padam menjadi jenis gangguan yang paling sering dilaporkan masyarakat.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengecekan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kerusakan sebelum dilakukan perbaikan.
"Hampir sebagian besar laporan berkaitan dengan lampu PJU yang padam. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah penyebabnya berasal dari lampu, jaringan listrik, maupun komponen pendukung lainnya," ujarnya.
Data Dishub menunjukkan terdapat 326 laporan PJU padam selama enam bulan pertama tahun ini. Selain itu, petugas juga menangani berbagai jenis kerusakan lainnya, mulai dari jaringan listrik PJU yang putus, tiang lampu patah atau hampir roboh, kabel kendur, lampu berkedip, lampu menyala pada siang hari, kerusakan panel maupun APP, hingga gangguan pada warning light dan perlengkapan jalan lainnya.
Penanganan Disesuaikan dengan Jenis Kerusakan
Kurniawan menjelaskan, tidak semua kerusakan harus diselesaikan dengan mengganti lampu. Pada sejumlah kasus, perbaikan cukup dilakukan pada jaringan listrik maupun komponen pendukung.
Petugas juga melakukan penggantian kontaktor dan photocell apabila mengalami kerusakan. Selain itu, pemangkasan ranting pohon yang menghalangi cahaya lampu hingga penegakan kembali tiang PJU yang miring atau rusak juga menjadi bagian dari penanganan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa Dishub terus berupaya mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat agar kerusakan tidak berlangsung terlalu lama.
"Semakin cepat masyarakat melaporkan kerusakan, semakin cepat pula petugas dapat melakukan penanganan sehingga fungsi penerangan jalan tetap optimal untuk mendukung keselamatan pengguna jalan," katanya.
Pemantauan Rutin Jadi Langkah Preventif
Selain menindaklanjuti laporan warga, Dishub Kabupaten Blitar juga melakukan pemantauan rutin terhadap jaringan PJU di berbagai wilayah sebagai langkah pencegahan.
Pemantauan berkala tersebut dilakukan untuk mendeteksi potensi kerusakan lebih awal sehingga dapat segera diperbaiki sebelum mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya pada malam hari.
Melalui upaya tersebut, Dishub berharap kualitas pelayanan penerangan jalan umum di Kabupaten Blitar terus meningkat. Masyarakat pun diimbau tetap aktif melaporkan apabila menemukan PJU atau perlengkapan jalan yang mengalami kerusakan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Editor : Regina Gavin Agata