BLITAR KAWENTAR – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur arteri nasional yang menghubungkan Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Malang.
Sebuah mobil Daihatsu Grand Max blind van mengalami kecelakaan setelah gagal menyalip truk gandeng di Jalan Umum Desa Selorejo, Kecamatan Selorejo, Selasa (14/7) sekitar pukul 12.20 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan bagian depan mobil Grand Max mengalami kerusakan cukup parah usai menghantam pagar beton milik warga.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.
Baca Juga: Cara Merawat Bonsai Bugenvil Singapore Agar Cepat Rimbun, Pakai Teknik Ini Bisa Naik Kelas
Kasatlantas Polres Blitar AKP Galih Yasir Mubaroq mengatakan, kecelakaan bermula ketika mobil Grand Max bernomor polisi luar daerah melaju dari arah Malang menuju Kota Blitar.
Berawal Saat Hendak Menyalip
Pengemudi Grand Max diketahui berinisial IR (25), warga Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya. Saat melintas di kawasan permukiman Desa Selorejo, ia berusaha mendahului sebuah truk gandeng Nissan yang dikemudikan S (44), warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Namun, manuver tersebut diduga dilakukan tanpa memperhitungkan panjang dimensi truk gandeng. Akibatnya terjadi benturan pada sisi kendaraan saat proses menyalip berlangsung.
Baca Juga: Sanankulon Rawan Kecelakaan, Empat Perlintasan Kereta Api Tanpa Penjaga Jadi Sorotan Polisi
Benturan tersebut membuat pengemudi Grand Max kehilangan kendali. Kendaraan kemudian oleng ke sisi kiri jalan hingga akhirnya menabrak pagar beton rumah warga yang berada di tepi jalan nasional.
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Grand Max blind van dengan truk gandeng Nissan di jalur utama Selorejo. Peristiwa tersebut saat ini masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Blitar," ujar AKP Galih.
Diduga Akibat Human Error
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Satlantas Polres Blitar menyimpulkan kecelakaan tersebut dipicu oleh kelalaian pengemudi Grand Max saat mendahului kendaraan di depannya.
Pengemudi dinilai kurang berhati-hati serta terburu-buru mengambil keputusan untuk menyalip di jalur yang cukup padat.
Baca Juga: Arus Lalu Lintas Pagi Hari Rawan Kecelakaan, Polisi: Banyak Pelajar Berangkat Sekolah
AKP Galih menjelaskan, setiap pengendara wajib memastikan kondisi jalan benar-benar aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain. Kesalahan dalam memperkirakan jarak maupun dimensi kendaraan dapat berakibat fatal.
"Kesimpulan awal kami, faktor utama penyebab kecelakaan adalah pengemudi Grand Max yang kurang berhati-hati dan cenderung ceroboh saat mendahului kendaraan di depannya tanpa memastikan jarak aman," jelasnya.
Kerugian Capai Rp20 Juta
Meski kondisi kendaraan mengalami kerusakan cukup berat pada bagian depan, kedua pengemudi dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius.
Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Waktu Pagi Jadi Atensi Kepolisian di Jalan Raya
Petugas kepolisian segera melakukan evakuasi kendaraan agar arus lalu lintas di jalur nasional Blitar–Malang kembali normal. Sementara pagar rumah warga yang rusak juga telah didata sebagai bagian dari kerugian akibat kecelakaan tersebut.
Total kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta, meliputi kerusakan kendaraan serta pagar rumah yang tertabrak.
Satlantas Polres Blitar kembali mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih mengutamakan keselamatan dibanding terburu-buru mengejar waktu perjalanan. Pengendara diminta memastikan kondisi jalan benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain, terutama di jalur nasional yang memiliki volume kendaraan cukup padat.
Kedisiplinan dalam berkendara, menjaga jarak aman, serta mematuhi aturan lalu lintas dinilai menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Blitar.
Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan