Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik Sport

Dispendik Kabupaten Blitar Soroti Kepala Sekolah Kurang Proaktif, SDN Ringinrejo 3 Terancam Merger karena Minim Siswa Baru

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 15 Juli 2026 | 09:17 WIB
"Suasana SDN Ringinrejo 3 di Kecamatan Wates yang mengalami minim peserta didik baru. Dispendik Kabupaten Blitar mengevaluasi kondisi sekolah dan mempertimbangkan opsi merger apabila jumlah siswa terus menurun."
"Suasana SDN Ringinrejo 3 di Kecamatan Wates yang mengalami minim peserta didik baru. Dispendik Kabupaten Blitar mengevaluasi kondisi sekolah dan mempertimbangkan opsi merger apabila jumlah siswa terus menurun."

BLITAR KAWENTAR – Kondisi memprihatinkan dialami SDN Ringinrejo 3 di Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. Sekolah dasar negeri yang berada di wilayah pinggiran itu sempat menerima satu siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027. Namun, siswa tersebut akhirnya dipindahkan ke sekolah lain lantaran tidak memiliki teman sekelas.

Fenomena minimnya peserta didik baru di SDN Ringinrejo 3 menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar. Selain dipengaruhi faktor geografis, dinas menilai kurang proaktifnya pihak sekolah dalam membangun komunikasi dengan masyarakat turut menjadi penyebab rendahnya minat warga menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dispendik Kabupaten Blitar Deny Setiawan mengungkapkan, pihaknya kini tengah melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang terus mengalami penurunan jumlah siswa. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah penggabungan atau merger sekolah demi menjaga efektivitas layanan pendidikan.

Baca Juga: 3 SD Negeri Nihil Murid di Hari Pertama MPLS Kabupaten Blitar, Dispendik Ungkap Penyebab dan Siapkan Evaluasi

SDN Ringinrejo 3 Sempat Kehilangan Satu-satunya Murid Baru

Menurut Deny, SDN Ringinrejo 3 sebenarnya berhasil memperoleh satu peserta didik baru pada awal penerimaan siswa. Namun, karena anak tersebut tidak memiliki teman sekelas, akhirnya dipindahkan ke sekolah lain agar proses belajarnya tetap berjalan secara optimal.

Meski demikian, masih ada harapan bagi sekolah tersebut. Dispendik menerima informasi mengenai rencana perpindahan seorang siswa kelas satu dari Kota Malang yang rumahnya berada di sekitar lingkungan sekolah.

Baca Juga: Izin Cerai Guru di Kabupaten Blitar Menurun, Dispendik Berhasil Mediasi Satu ASN hingga Rujuk Kembali

"SDN Ringinrejo 3 itu sebenarnya dapat satu siswa, tapi karena kasihan tidak ada temannya, akhirnya digeser. Untuk tahun depan kami harus meng-push para kepala sekolah," ujar Deny.

Kepala Sekolah Diminta Lebih Aktif Promosikan Sekolah

Dispendik menilai tantangan sekolah di daerah pinggiran memang cukup besar. Lokasi yang terpencil serta jumlah anak usia sekolah yang sedikit menjadi faktor yang tidak bisa dihindari.

Namun demikian, Deny menegaskan masih ada faktor lain yang dapat diperbaiki, yakni kemampuan kepala sekolah dan guru dalam menjalin hubungan dengan masyarakat sekitar. Menurutnya, sekolah tidak bisa hanya menunggu calon siswa datang sendiri.

Ia meminta seluruh kepala sekolah, khususnya yang berada di wilayah pinggiran, lebih aktif melakukan pendekatan kepada warga maupun pemerintah desa. Selain itu, sekolah juga perlu menampilkan keunggulan yang mampu menarik minat orang tua.

Persaingan dengan sekolah lain, kata Deny, harus dihadapi secara sehat melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan dan komunikasi yang baik kepada masyarakat.

Potensi Merger Sekolah Dipertimbangkan

Baca Juga: MPLS 2026 Diawasi Ketat, Dispendik Kota Blitar Tegaskan Stop Bullying dan Senioritas di Sekolah

Dispendik Kabupaten Blitar juga tidak menutup kemungkinan melakukan merger terhadap sekolah-sekolah yang terus mengalami kekurangan siswa.

Langkah tersebut dinilai sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah sekaligus menjaga kualitas proses belajar mengajar.

Meski demikian, kebijakan penggabungan sekolah tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah akan terlebih dahulu melakukan kajian menyeluruh, baik dari sisi administratif maupun kondisi sosial masyarakat.

Baca Juga: Dispendik Kota Blitar Sisir Anak Tidak Sekolah Pasca SPMB, Dua SMP Negeri Masih Kekurangan Siswa

Keputusan tersebut juga akan melibatkan pemerintah desa serta tokoh masyarakat setempat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Kearifan Lokal Tetap Jadi Pertimbangan

Deny menegaskan bahwa suara masyarakat menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum merger dilakukan. Apabila pemerintah desa dan masyarakat masih memiliki komitmen membesarkan sekolah yang ada, Dispendik akan menghormati keinginan tersebut.

Sebaliknya, apabila masyarakat melalui kepala desa menilai sekolah sudah tidak memungkinkan dipertahankan karena jumlah siswa yang terus menurun dan beban anggaran semakin besar, maka opsi merger akan dijalankan.

Dispendik berharap evaluasi terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah peserta didik minim dapat menghasilkan solusi terbaik tanpa mengabaikan akses pendidikan bagi masyarakat.

Ke depan, seluruh kepala sekolah juga diharapkan lebih kreatif membangun citra positif sekolah, memperkuat hubungan dengan lingkungan sekitar, serta menghadirkan berbagai program unggulan agar sekolah negeri tetap menjadi pilihan utama masyarakat.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap sekolah-sekolah di wilayah pinggiran Kabupaten Blitar tetap mampu bertahan dan memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi generasi penerus.

Editor : Regina Gavin Agata
SDN ringinrejo 3 merger sekolah dispendik kabupaten blitar pendidikan blitar siswa baru