Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik Sport

Kuota Sekolah Negeri Kota Blitar Tak Terpenuhi, Dewan Pendidikan Sebut Regulasi dan Persaingan dengan Swasta Jadi Penyebab

M. Luki Azhari • Kamis, 16 Juli 2026 | 10:52 WIB
Siswa mengikuti kegiatan belajar pada hari pertama sekolah. Dewan Pendidikan Kota Blitar menilai perlunya peningkatan kualitas layanan pendidikan agar sekolah negeri mampu menarik minat masyarakat dan memenuhi kuota peserta didik baru pada SPMB 2026.
Siswa mengikuti kegiatan belajar pada hari pertama sekolah. Dewan Pendidikan Kota Blitar menilai perlunya peningkatan kualitas layanan pendidikan agar sekolah negeri mampu menarik minat masyarakat dan memenuhi kuota peserta didik baru pada SPMB 2026.

BLITAR KAWENTAR – Kuota penerimaan peserta didik di sejumlah sekolah negeri di Kota Blitar kembali tidak terpenuhi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Fenomena yang berulang setiap tahun ini mendapat sorotan dari Dewan Pendidikan (DP) Kota Blitar. Menurut DP, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari keterbatasan jumlah lulusan taman kanak-kanak (TK), ketatnya persaingan dengan sekolah swasta, hingga regulasi yang membatasi ruang gerak sekolah negeri.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Blitar Damanhuri menjelaskan, persoalan kuota sekolah negeri yang tidak terpenuhi bukan sekadar masalah rendahnya minat masyarakat. Kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh jumlah lulusan TK yang tidak sebanding dengan daya tampung sekolah dasar negeri yang tersedia setiap tahun.

Akibatnya, beberapa sekolah negeri kesulitan memenuhi target jumlah peserta didik baru. Sementara itu, sekolah swasta, khususnya Sekolah Dasar Islam (SDI) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), justru mengalami peningkatan jumlah pendaftar hingga seluruh kuotanya terpenuhi.

Baca Juga: Pemprov Jabar Alokasikan Rp4,8 Triliun untuk Jalan, Bangun Sekolah Baru hingga Rumah Sakit Daerah pada 2026

Sekolah Swasta Dinilai Lebih Kompetitif

Menurut Damanhuri, sekolah swasta memiliki keleluasaan lebih besar dalam mengembangkan program pendidikan dan melakukan inovasi untuk menarik minat masyarakat. Sebaliknya, sekolah negeri harus menjalankan berbagai aturan yang membuat ruang geraknya lebih terbatas.

Ia menilai regulasi tersebut membuat sekolah negeri tidak bisa dengan mudah menghadirkan berbagai program kreatif maupun kegiatan inspiratif yang menjadi daya tarik bagi calon peserta didik dan orang tua.

Baca Juga: Dispendik Kabupaten Blitar Soroti Kepala Sekolah Kurang Proaktif, SDN Ringinrejo 3 Terancam Merger karena Minim Siswa Baru

Selain faktor regulasi, kondisi geografis sekolah juga turut memengaruhi jumlah pendaftar. Salah satu contohnya adalah SDN 3 Sukorejo yang berada di lokasi berdekatan dengan sejumlah sekolah lain, baik negeri maupun swasta.

Keberadaan beberapa sekolah dalam satu kawasan membuat persaingan memperoleh peserta didik menjadi semakin ketat. Karena itu, menurutnya, kepala sekolah beserta guru perlu melakukan upaya lebih aktif untuk mengenalkan sekolah kepada masyarakat sekitar.

Hasil Monev Akan Disampaikan ke Dispendik

Dewan Pendidikan Kota Blitar saat ini juga tengah merampungkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan SPMB 2026. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Blitar sebagai bahan penyusunan kebijakan pada tahun berikutnya.

Damanhuri berharap seluruh sekolah negeri mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi faktor penting dalam menentukan pilihan orang tua ketika mendaftarkan anak ke sekolah.

Ia menegaskan bahwa kualitas pendidikan, pelayanan, serta komunikasi yang baik dengan masyarakat harus terus diperkuat agar sekolah negeri tetap menjadi pilihan utama.

Dispendik Lakukan Evaluasi dan Penyisiran ATS

Baca Juga: Sekolah Rakyat Kota Blitar Masih Buka Penerimaan Siswa, Tak Harus Masuk di Awal Tahun Ajaran Berkat Sistem Multi-Entry

Sementara itu, berdasarkan hasil pelaksanaan SPMB 2026, masih terdapat sejumlah kursi kosong di beberapa sekolah negeri. SMP Negeri 5 Kota Blitar tercatat masih memiliki sisa 51 kursi, sedangkan SMP Negeri 7 masih menyisakan 43 kursi. Selain jenjang SMP, beberapa sekolah dasar negeri juga mengalami kekurangan jumlah peserta didik.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Dindin Alinurdin mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah evaluasi. Salah satunya dengan melakukan penyisiran terhadap Anak Tidak Sekolah (ATS) agar mereka dapat kembali memperoleh akses pendidikan.

Selain itu, capaian SPMB tahun ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah bersama seluruh satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kota Blitar.

Baca Juga: Pemkot Blitar Ajak Calon Siswa-Orang Tua Lihat Sekolah Rakyat, Wali Kota: Mereka Berminat Sekolah di Sini

Dindin menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah maupun Dinas Pendidikan semata. Dukungan masyarakat dan lingkungan sekitar juga diperlukan agar kualitas pendidikan di Kota Blitar terus meningkat dan mampu menarik kepercayaan masyarakat.

Dengan evaluasi yang dilakukan Dewan Pendidikan maupun Dispendik, diharapkan persoalan kuota sekolah negeri yang belum terpenuhi dapat diminimalkan pada pelaksanaan SPMB tahun-tahun berikutnya. Peningkatan kualitas layanan, inovasi program sekolah, serta sinergi seluruh pihak dinilai menjadi kunci agar sekolah negeri tetap mampu bersaing dan memenuhi daya tampung yang telah ditetapkan.

Editor : Regina Gavin Agata
SPMB 2026 kuota sekolah negeri kota blitar dewan pendidikan kota blitar sekolah swasta blitar dispendik kota blitar