BLITAR KAWENTAR – Keterlambatan penyaluran program Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) di Kota Blitar menjadi sorotan DPRD Kota Blitar.
Program bantuan pangan yang diperuntukkan bagi ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) dinilai belum kunjung terealisasi, padahal telah dianggarkan melalui APBD dan sangat dibutuhkan masyarakat.
Persoalan Rastrada Kota Blitar mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan berbagai kendala administratif agar bantuan dapat segera diterima masyarakat.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Blitar, Purwanto, menilai keterlambatan penyaluran Rastrada harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian karena bantuan tersebut merupakan salah satu program perlindungan sosial yang penting bagi keluarga kurang mampu.
"Hingga saat ini penyaluran bantuan pangan untuk ribuan keluarga penerima manfaat masih belum terealisasi.
Padahal program ini merupakan amanat APBD yang sah dan sangat dibutuhkan masyarakat," ujarnya.
Purwanto juga mengingatkan agar pelaksanaan Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026 tidak justru memperlambat realisasi bantuan.
Menurutnya, berbagai penyesuaian kebijakan maupun kondisi fiskal daerah tidak boleh menghambat hak masyarakat memperoleh bantuan.
Dia berharap pemerintah segera mempercepat proses administrasi sehingga bantuan bisa segera disalurkan.
DPRD menilai masyarakat membutuhkan realisasi nyata, bukan sekadar rencana.
Sorotan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah yang telah dialokasikan melalui APBD.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Eka Atikah, menjelaskan keterlambatan terjadi karena adanya masa transisi kepemimpinan di internal dinas sekaligus penyesuaian regulasi baru mengenai sistem penyaluran bantuan.
Menurutnya, Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026 baru ditetapkan pada April sehingga sejumlah tahapan administrasi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat.
Baca Juga: Cara Belajar Efektif ala Mahasiswa Korea: Pangkas Waktu Kursus, Dongkrak Hasil Ujian
Selain itu, tahun ini mekanisme Rastrada berubah dari sistem sebelumnya menjadi bantuan nontunai senilai Rp65.000 per keluarga penerima manfaat setiap bulan.
Dana tersebut digunakan untuk membeli beras kualitas medium di toko mitra yang telah memenuhi persyaratan pemerintah.
Perubahan mekanisme tersebut membuat pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada toko mitra.
Beras yang dijual harus memiliki izin edar dan sertifikasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Tidak hanya itu, Dinas Sosial juga menyelesaikan proses pemilihan bank penyalur untuk mengintegrasikan transaksi bantuan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima manfaat.
Dalam proses tersebut, Bank Jatim ditetapkan sebagai mitra penyalur. Nantinya dana APBD akan masuk ke rekening penampungan Dinas Sosial sebelum diteruskan ke bank dan dibayarkan kepada toko mitra setelah transaksi penerima bantuan selesai dilakukan.
Meski proses administrasi membutuhkan waktu, Dinas Sosial memastikan seluruh tahapan kini hampir rampung. Pemerintah menargetkan penyaluran Rastrada Kota Blitar mulai direalisasikan pada 20 Juli mendatang.
Eka menegaskan bahwa berbagai prosedur tersebut dilakukan agar pelaksanaan program tetap sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dia juga menyambut positif kritik yang disampaikan DPRD sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Menurutnya, legislatif dan eksekutif memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan bantuan pangan segera diterima masyarakat yang membutuhkan.
Dengan target penyaluran yang telah ditetapkan, masyarakat kini menantikan realisasi program Rastrada agar bantuan pangan dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sekaligus menjadi bukti sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Blitar dalam mempercepat pelayanan kepada warga. (mg1/c1/ady)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari