BLITAR KAWENTAR – Wacana regrouping sekolah di Kota Blitar atau penggabungan sekolah negeri belum akan direalisasikan dalam waktu dekat. Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar memastikan kebijakan tersebut masih sebatas bahan evaluasi dan belum menjadi prioritas utama setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Kepala Dispendik Kota Blitar Dindin Alinurdin menjelaskan, fokus utama pemerintah saat ini adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan pendidikan di seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Langkah tersebut dinilai lebih penting dibandingkan mengambil keputusan regrouping hanya karena ada sekolah yang belum memenuhi kuota peserta didik.
Menurut Dindin, peluang regrouping memang pernah dibahas sebagai salah satu opsi efisiensi anggaran operasional maupun pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah. Namun hingga saat ini, belum ada keputusan yang mengarah pada pelaksanaan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Dispendukcapil Blokir 2.273 NIK Warga, Ini Alasannya dan Cara Mengaktifkannya Kembali
"Regrouping mungkin saja menjadi bagian dari evaluasi bersama karena jumlah murid juga berpengaruh terhadap besaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. Tetapi saat ini belum menjadi prioritas kami," ujarnya, Rabu (16/7).
Pemerataan Mutu Jadi Fokus
Dispendik menilai tantangan utama dunia pendidikan di Kota Blitar bukan semata persoalan jumlah peserta didik, melainkan bagaimana memastikan seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata.
Evaluasi tersebut juga menjadi respons atas masukan Dewan Pendidikan Kota Blitar yang menyoroti adanya ketimpangan kondisi antar sekolah. Beberapa sekolah negeri diketahui mengalami kekurangan peserta didik, salah satunya SDN 3 Sukorejo.
Meski demikian, pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil kebijakan penggabungan sekolah. Sebab, berbagai faktor masih perlu dikaji secara komprehensif, mulai dari kondisi geografis, persebaran penduduk, hingga kebutuhan layanan pendidikan masyarakat.
Data SPMB Masih Relatif Stabil
Berdasarkan data Dispendik Kota Blitar, jumlah lulusan taman kanak-kanak (TK) tahun ini mencapai 579 siswa. Secara umum, tren penerimaan peserta didik baru selama dua tahun terakhir masih tergolong stabil.
Pada pelaksanaan SPMB 2025, jumlah pendaftar jenjang sekolah dasar mencapai 1.368 siswa dan sebanyak 1.359 siswa diterima. Sementara pada jenjang sekolah menengah pertama terdapat 2.752 pendaftar dengan 2.389 siswa diterima.
Sedangkan pada SPMB 2026, jumlah pendaftar SD sedikit meningkat menjadi 1.376 siswa, dengan 1.325 siswa diterima. Untuk jenjang SMP tercatat terdapat 2.496 pendaftar dan 2.363 siswa dinyatakan lolos.
Dindin menilai angka tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap sekolah negeri masih tetap terjaga. Perubahan jumlah peserta didik dinilai tidak mengalami lonjakan maupun penurunan yang signifikan sehingga belum menjadi alasan kuat untuk menerapkan regrouping sekolah.
Perbedaan Regulasi Negeri dan Swasta
Dispendik juga menyoroti adanya perbedaan mekanisme penerimaan peserta didik antara sekolah negeri dan swasta. Sekolah swasta dinilai memiliki keleluasaan lebih besar dalam menjaring calon siswa karena tidak dibatasi aturan domisili seperti sekolah negeri.
Selain dapat menerima siswa dari berbagai daerah, sekolah swasta juga memiliki ruang lebih luas untuk menerapkan seleksi sesuai kebijakan masing-masing lembaga.
Sebaliknya, sekolah negeri harus menjalankan ketentuan berbasis domisili agar seluruh masyarakat di wilayah sekitar tetap memperoleh akses pendidikan yang merata.
Meski memiliki aturan berbeda, Dindin menegaskan tidak ada perlakuan yang membedakan antara sekolah negeri maupun swasta. Menurutnya, masyarakat kini semakin rasional dalam menentukan pilihan sekolah berdasarkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada peserta didik.
"Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh sekolah di Kota Blitar memiliki kualitas layanan yang merata sehingga masyarakat memperoleh akses pendidikan yang ideal," pungkasnya.
Sebelumnya, hasil pelaksanaan SPMB 2026 menunjukkan masih terdapat sejumlah sekolah negeri yang belum mampu memenuhi kuota penerimaan peserta didik. Dewan Pendidikan Kota Blitar menilai kondisi tersebut dipengaruhi keterbatasan jumlah lulusan usia sekolah serta perbedaan fleksibilitas aturan penerimaan antara sekolah negeri dan swasta. Karena itu, evaluasi menyeluruh akan terus dilakukan sebelum pemerintah mempertimbangkan kebijakan regrouping sekolah di masa mendatang.
Editor : Regina Gavin Agata