BLITAR KAWENTAR – Revitalisasi Pasar Pahing Blitar segera dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di salah satu pasar tradisional di Kota Patria. Langkah ini ditempuh setelah puluhan kios di pasar tersebut tidak lagi ditempati pedagang sehingga berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi sekaligus penerimaan retribusi daerah.
Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar menunjukkan, dari total 76 kios dan los yang tersedia di Pasar Pahing, sebanyak 35 unit saat ini dalam kondisi kosong. Kondisi tersebut menjadi dasar pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp275 juta guna melakukan pembenahan menyeluruh terhadap fasilitas pasar.
Melalui revitalisasi Pasar Pahing Blitar, pemerintah berharap pasar tradisional tetap mampu bersaing di tengah perkembangan pusat perbelanjaan modern sekaligus menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Ngudoroso lewat Lagu Kondisi Saat Ini, Musisi Blitar, Abonjhon: "Kabeh Kakean Atraksi"
Kepala Disperindag Kota Blitar Parminto mengatakan, pembenahan tidak hanya dilakukan pada tampilan fisik pasar, tetapi juga menyasar peningkatan kenyamanan, keamanan, dan kerapian kawasan perdagangan.
Pekerjaan revitalisasi meliputi pembongkaran bangunan lama yang dinilai sudah tidak efektif, penataan lapak agar lebih rapi, pembangunan dinding lapak berbahan galvalum, pemasangan gapura baru, pembangunan pos keamanan, pemasangan pagar di sisi timur pasar, pengecatan bangunan, hingga pemasangan papan nama baru.
Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki infrastruktur pendukung berupa tambal sulam paving yang rusak, pemasangan lampu sorot di area selatan pasar, serta pembenahan instalasi listrik agar aktivitas jual beli menjadi lebih nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Menurut Parminto, keberadaan fasilitas yang lebih baik diharapkan mampu menarik kembali minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional sekaligus mendorong pedagang baru untuk mengisi kios-kios yang selama ini kosong.
Proyek revitalisasi dijadwalkan selesai pada pertengahan Oktober 2026. Selama proses pembangunan berlangsung, aktivitas perdagangan dipastikan tetap berjalan sehingga tidak mengganggu roda perekonomian para pedagang.
Disperindag juga telah menyiapkan skema relokasi sementara bagi pedagang yang terdampak pekerjaan. Dari seluruh kios yang ada, hanya tiga kios yang harus dipindahkan karena berada di area pembongkaran.
Sebagai solusi, pemerintah menyediakan kios sementara yang lokasinya berada tepat di sebelah area semula sehingga pedagang tetap dapat melayani pelanggan tanpa harus menghentikan usahanya selama proyek berlangsung.
Kebijakan tersebut diambil agar revitalisasi tidak menimbulkan kerugian ekonomi bagi pedagang sekaligus menjaga aktivitas pasar tetap hidup selama proses pembangunan.
Baca Juga: Perbandingan Infinix Note 50S 5G Plus vs Infinix Note 50 Pro: Sengit di Kelas 3 Jutaan, Pilih Mana?
Pasar tradisional masih menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Kota Blitar. Karena itu, keberadaan pasar yang bersih, tertata, aman, dan nyaman dinilai penting untuk meningkatkan daya saing dengan pusat perbelanjaan modern.
Keberadaan puluhan kios kosong selama ini menjadi tantangan tersendiri karena membuat pemanfaatan aset pasar belum optimal. Di sisi lain, kondisi tersebut juga berdampak terhadap potensi penerimaan retribusi daerah yang seharusnya dapat dimaksimalkan apabila seluruh kios terisi.
Melalui revitalisasi yang dilakukan tahun ini, pemerintah berharap Pasar Pahing kembali menjadi pusat perdagangan yang ramai dikunjungi masyarakat. Penataan sarana dan prasarana diyakini mampu menciptakan suasana belanja yang lebih nyaman sehingga menarik lebih banyak pengunjung sekaligus meningkatkan omzet pedagang.
Apabila seluruh pekerjaan selesai sesuai jadwal, Pasar Pahing diharapkan memiliki wajah baru yang lebih modern tanpa meninggalkan fungsi utamanya sebagai pasar rakyat. Dengan begitu, keberadaan pasar tradisional tetap menjadi penggerak ekonomi lokal serta memberikan manfaat bagi pedagang, konsumen, maupun Pemerintah Kota Blitar melalui peningkatan aktivitas perdagangan dan penerimaan retribusi daerah. (bud/ady)
Editor : Azahra Meilisani Salma