BLITAR KAWENTAR – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa 2026 menjadi momentum bagi kalangan mahasiswa untuk mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan independen.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar menilai peringatan tersebut tidak seharusnya hanya menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan dijadikan bahan evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Ketua PMII Komisariat UNU Blitar, Ahmad Kafiy, mengatakan penegakan hukum yang profesional menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat akan semakin percaya kepada institusi penegak hukum apabila seluruh perkara ditangani secara objektif tanpa membedakan siapa pun yang terlibat.
Karena itu, ia berharap semangat Hari Bhakti Adhyaksa mampu menjadi pengingat bahwa keadilan harus ditegakkan secara konsisten demi menjaga integritas lembaga penegak hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Ahmad Kafiy menilai independensi aparat penegak hukum menjadi syarat penting dalam menciptakan sistem hukum yang berkeadilan.
Menurutnya, tidak boleh ada kesan tebang pilih dalam menangani perkara, khususnya kasus korupsi yang berdampak luas terhadap masyarakat.
Ia menyebut korupsi masih menjadi persoalan serius yang menghambat pembangunan nasional maupun daerah.
Dana yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kerap berkurang akibat penyalahgunaan kewenangan.
Dampaknya dapat dirasakan melalui menurunnya kualitas pelayanan publik hingga lambatnya pembangunan infrastruktur dan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Karena itu, PMII berharap aparat penegak hukum terus menjaga profesionalisme serta berani menindak setiap pelanggaran hukum sesuai aturan yang berlaku tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun tekanan dari pihak mana pun.
Menurut PMII, pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ketika anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya, manfaatnya akan lebih maksimal bagi sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun pelayanan publik.
Sebaliknya, praktik korupsi menyebabkan kebocoran anggaran yang akhirnya mengurangi kualitas pembangunan.
Oleh sebab itu, upaya pencegahan maupun penindakan harus berjalan beriringan agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih bersih dan transparan.
Baca Juga: Review Paket Skincare YouMe: Ulasan Jujur, Legalitas BPOM, hingga Urutan Pemakaian yang Benar
PMII juga menilai keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Selain menyoroti pentingnya penegakan hukum, PMII menegaskan mahasiswa memiliki tanggung jawab sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial.
Organisasi kemahasiswaan tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga ikut membangun budaya integritas melalui berbagai kegiatan edukasi dan pengawasan terhadap kebijakan publik.
Ahmad Kafiy mengatakan mahasiswa harus berani menyuarakan kepentingan rakyat ketika menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sikap kritis tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Ia juga mengajak generasi muda untuk memulai semangat antikorupsi dari lingkungan terdekat, seperti membiasakan kejujuran, menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, serta menjunjung tinggi nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Raffi Ahmad Resmi Jadi Sponsor Utama Veda Ega Pratama, RANS Entertainment Siapkan Jalan Menuju Moto3
PMII berharap aparat penegak hukum bersama pemerintah terus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi secara konsisten, independen, dan bebas intervensi politik.
Dengan demikian, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. (kho/c1/sub)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari