BLITAR KAWENTAR – Polsek Sanankulon meningkatkan patroli di sejumlah perlintasan kereta api (KA) di wilayah Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas, terutama di perlintasan yang belum dilengkapi palang pintu maupun petugas penjaga.
Patroli dilakukan menyusul masih adanya empat perlintasan kereta api yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi. Selain memantau kondisi jalur, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi rel kereta api.
Kanit Samapta Polsek Sanankulon Aiptu Rudy Sudjarwo mengatakan, patroli rutin menjadi salah satu langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan dan kereta api.
Baca Juga: Sanankulon Rawan Kecelakaan, Empat Perlintasan Kereta Api Tanpa Penjaga Jadi Sorotan Polisi
"Patroli ini bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat hendak menyeberang rel, dengan melihat ke kanan dan kiri terlebih dahulu serta memastikan tidak ada kereta yang melintas," ujarnya.
Enam Titik Perlintasan Dipetakan
Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan kepolisian, terdapat enam titik perlintasan kereta api di Desa Sanankulon dan Desa Kalipucung. Dari jumlah tersebut, empat titik merupakan perlintasan tanpa penjaga.
Baca Juga: Lakukan Pelecehan di Transportasi Publik, Oknum Penumpang Cabul Tak Bisa Naik Kereta Api
Sementara itu, satu titik telah dilengkapi palang pintu beserta petugas jaga. Sedangkan satu titik lainnya berupa jembatan layang setinggi 3,7 meter yang berada di Dusun Kalipucung.
Dalam kegiatan patroli, personel kepolisian memeriksa kondisi perlintasan, memastikan rambu-rambu peringatan masih berfungsi dengan baik, sekaligus mengingatkan pengguna jalan agar tidak tergesa-gesa ketika melintasi rel.
Koordinasi dengan PT KAI
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, petugas juga mengecek kelengkapan fasilitas keselamatan di setiap perlintasan. Menurut Rudy, keberadaan rambu peringatan menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, terutama di lokasi yang belum memiliki palang pintu maupun penjaga.
Apabila ditemukan perlintasan yang minim fasilitas keselamatan dan berpotensi membahayakan masyarakat, Polsek Sanankulon akan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar segera dilakukan tindak lanjut sesuai kewenangan.
"Kami juga mengecek rambu-rambu peringatan di setiap perlintasan. Apabila ditemukan lokasi yang berpotensi membahayakan karena minim fasilitas keselamatan, kami akan berkoordinasi dengan pihak KAI agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
Warga Diminta Utamakan Keselamatan
Baca Juga: Libur Panjang Idul Adha, 65 Ribu Orang Terpantau Naik Kereta Api
Polsek Sanankulon mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi rel kereta api, khususnya di perlintasan tanpa palang pintu. Pengguna jalan diminta berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan jalur benar-benar aman sebelum melintas.
Kesadaran masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. Dengan patroli rutin, pengecekan fasilitas keselamatan, serta edukasi kepada pengguna jalan, diharapkan angka kecelakaan di wilayah Sanankulon dapat ditekan.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu lalu lintas dan tidak memaksakan diri melintas ketika kereta api akan lewat. Langkah sederhana tersebut dinilai sangat penting untuk melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Editor : Regina Gavin Agata