85 Siswa Jalur Afirmasi Jadi Sasaran Sekolah Rakyat Kota Blitar, Orang Tua Tetap Bebas Menentukan Pilihan

Noormalady Usman • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 12:00 WIB
Kepala Dispendik Kota Blitar Dindin Alinurdin menjelaskan pendataan 85 siswa jalur afirmasi sebagai sasaran Sekolah Rakyat.
Kepala Dispendik Kota Blitar Dindin Alinurdin menjelaskan pendataan 85 siswa jalur afirmasi sebagai sasaran Sekolah Rakyat.

BLITAR KAWENTAR – Sekolah Rakyat Kota Blitar terus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengarahkan calon peserta didik dari jalur afirmasi untuk mempertimbangkan bersekolah di Sekolah Rakyat (SR). Meski demikian, pemerintah memastikan keputusan akhir tetap berada di tangan siswa bersama orang tua.

Upaya tersebut dilakukan karena kuota siswa Sekolah Rakyat Kota Blitar masih belum terpenuhi. Melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, pemerintah telah mendata puluhan calon siswa yang dinilai memenuhi kriteria untuk memperoleh layanan pendidikan di Sekolah Rakyat.

Data sementara menunjukkan terdapat sekitar 85 siswa jalur afirmasi yang masuk dalam pemetaan. Mereka berasal dari keluarga dengan kategori desil 1 dan desil 2, baik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seluruhnya menjadi sasaran sosialisasi agar mengetahui kesempatan bersekolah di Sekolah Rakyat tanpa menghilangkan hak mereka mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Baca Juga: Goa Embultuk Blitar Simpan Kisah Pertapa Sebulan, Lorong Bawah Tanahnya Penuh Tantangan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menjelaskan bahwa pendataan terhadap siswa jalur afirmasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Menurutnya, data tersebut berasal dari hasil pendataan yang telah dilakukan Dispendik. Para siswa yang masuk dalam jalur afirmasi tetap dipersilakan mengikuti seluruh tahapan SPMB di sekolah negeri sebagaimana peserta lainnya.

Langkah ini dilakukan agar calon peserta didik memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan sekolah yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Di satu sisi mereka tetap dapat diterima di sekolah negeri melalui mekanisme penerimaan siswa baru, sementara di sisi lain mereka juga memperoleh kesempatan untuk bergabung dengan Sekolah Rakyat apabila berminat.

Dengan demikian, keberadaan Sekolah Rakyat tidak dimaksudkan menggantikan sekolah negeri, melainkan menjadi alternatif layanan pendidikan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Menelusuri Goa Embultuk Blitar, Kisah Pertapa Bertubuh Putih dan Lorong Bawah Tanah yang Menantang

Dispendik Kota Blitar menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan kepada siswa jalur afirmasi untuk masuk Sekolah Rakyat. Pemerintah hanya memberikan informasi sekaligus membuka kesempatan bagi keluarga yang ingin memanfaatkan program tersebut.

Apabila siswa telah diterima di sekolah negeri melalui jalur afirmasi atau jalur lainnya dan memilih tetap bersekolah di sana, maka keputusan tersebut sepenuhnya dihormati.

Prinsip tersebut menjadi komitmen pemerintah agar setiap keluarga dapat menentukan pilihan pendidikan sesuai kondisi dan pertimbangannya masing-masing. Sekolah Rakyat hadir sebagai opsi tambahan, bukan sebagai kewajiban yang harus diikuti seluruh peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Misteri Goa Umbul Tuk di Blitar, Kisah Pertapa Berkulit Putih hingga Lorong Bawah Tanah yang Sulit Dijangkau

Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperluas pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga yang masuk kategori ekonomi rendah.

Melalui pendataan yang telah dilakukan, Pemkot Blitar berharap kuota siswa Sekolah Rakyat dapat terpenuhi sehingga layanan pendidikan tersebut dapat berjalan optimal. Selain itu, program ini diharapkan mampu memberikan kesempatan belajar yang lebih luas kepada masyarakat yang membutuhkan.

Di sisi lain, pemerintah tetap menjaga prinsip kebebasan memilih sekolah. Orang tua dan siswa diberi ruang untuk menentukan apakah akan tetap melanjutkan pendidikan di sekolah negeri hasil SPMB atau memanfaatkan fasilitas Sekolah Rakyat.

Pendekatan tersebut dinilai mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat karena seluruh pilihan pendidikan tetap terbuka tanpa mengurangi hak peserta didik.

Dengan pendataan sekitar 85 siswa jalur afirmasi, Pemerintah Kota Blitar optimistis semakin banyak keluarga mengetahui keberadaan Sekolah Rakyat beserta manfaat yang ditawarkan. Namun pada akhirnya, keputusan untuk bergabung atau tetap bersekolah di sekolah negeri sepenuhnya menjadi hak siswa dan orang tua, sesuai kebutuhan serta pertimbangan masing-masing. (bud/c1/ady)

Editor : Azahra Meilisani Salma
SPMB 2026 sekolah rakyat kota blitar pendidikan kota blitar dispendik kota blitar jalur afirmasi