BLITAR KAWENTAR – Lapas Kelas IIB Blitar memperketat pelaksanaan tes urine napi setelah kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan pil koplo yang dilempar dari luar tembok lapas.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Insiden penyelundupan terjadi pada Jumat (24/7) sekitar pukul 10.15 WIB. Petugas yang tengah melakukan patroli rutin menemukan sebuah bungkusan mencurigakan di dekat Blok C1.
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama, paket tersebut diketahui berisi ratusan pil dobel L atau yang lebih dikenal sebagai pil koplo.
Kalapas Kelas IIB Blitar Iswandi mengatakan, petugas langsung mengamankan barang bukti begitu paket ditemukan sehingga tidak sempat jatuh ke tangan warga binaan.
Dari hasil penghitungan sementara, terdapat 920 butir pil dobel L yang masih utuh. Jumlah awal diperkirakan mencapai sekitar seribu butir, namun sebagian hancur akibat benturan saat dilempar melewati tembok lapas.
Pengamanan Diperketat Setelah Modus Lempar Tembok
Hasil penelusuran awal menunjukkan aksi tersebut dilakukan oleh dua orang tak dikenal. Salah seorang mengendarai sepeda motor, sedangkan rekannya bertugas melempar paket dari luar area lapas.
Aksi keduanya sempat diketahui warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran. Namun para pelaku berhasil melarikan diri sebelum berhasil diamankan.
Seluruh barang bukti beserta rekaman CCTV kini telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Blitar Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Iswandi, berbagai upaya penyelundupan terus bermunculan seiring semakin ketatnya sistem pengamanan di dalam lapas. Karena itu, pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan melalui patroli rutin, pemeriksaan area, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Tes Urine Digelar Dua Kali Sepekan
Sebagai langkah lanjutan, Lapas Kelas IIB Blitar kini menggandeng tenaga medis dari puskesmas untuk melaksanakan tes urine secara acak kepada warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan dua kali dalam sepekan menggunakan metode random sampling. Langkah tersebut bertujuan mendeteksi lebih dini kemungkinan adanya penyalahgunaan zat terlarang sekaligus memastikan seluruh blok hunian tetap dalam kondisi aman.
Kebijakan ini dinilai penting mengingat mayoritas penghuni lapas merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika. Dari total 531 warga binaan, sekitar 80 persen di antaranya berasal dari perkara narkoba sehingga pengawasan harus dilakukan secara maksimal.
Modus Penyelundupan Semakin Beragam
Kasus pelemparan paket dari luar tembok bukan menjadi satu-satunya modus penyelundupan yang pernah digagalkan petugas Lapas Blitar.
Sebelumnya, pada pertengahan Juni lalu, petugas juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 600 butir pil koplo yang disembunyikan seorang pengunjung perempuan di dalam organ intimnya saat hendak melakukan kunjungan ke lapas.
Kejadian tersebut menunjukkan pelaku terus mencari berbagai cara untuk memasukkan obat-obatan terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Pihak lapas menegaskan akan terus mengevaluasi sistem pengamanan agar berbagai celah penyelundupan dapat ditutup. Selain memperketat patroli, koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait juga terus diperkuat guna mengungkap jaringan pelaku di balik berbagai upaya penyelundupan tersebut.
Dengan kombinasi pengamanan fisik, pemantauan CCTV, patroli rutin, hingga tes urine berkala, Lapas Kelas IIB Blitar berharap seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan di lingkungan yang bebas dari peredaran obat-obatan terlarang.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen menjaga keamanan lapas serta mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya. (jar/c1/sub)
Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan