Pemeliharaan PJU Kabupaten Blitar Terkendala SDM dan Armada, Ribuan Titik Lampu Jalan Jadi Tantangan Dishub

Akhmad Nur Khoiri • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 11:00 WIB
PERSONEL TERBATAS: Teknisi dishub memperbaiki lampu PJU di salah satu titik di Kabupaten Blitar.
PERSONEL TERBATAS: Teknisi dishub memperbaiki lampu PJU di salah satu titik di Kabupaten Blitar.

BLITAR KAWENTAR – Pemeliharaan PJU Kabupaten Blitar masih menghadapi berbagai tantangan. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan armada operasional membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar belum dapat menjalankan pemeriksaan rutin penerangan jalan umum (PJU) secara optimal.

Di tengah banyaknya titik PJU yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Blitar, petugas harus membagi waktu antara inspeksi berkala dan penanganan laporan kerusakan dari masyarakat. Kondisi tersebut membuat pemeliharaan PJU Kabupaten Blitar lebih banyak difokuskan pada penanganan aduan yang bersifat mendesak.

Dishub Kabupaten Blitar mengakui, idealnya setiap titik lampu jalan diperiksa secara berkala agar kerusakan dapat dicegah sejak dini. Namun, keterbatasan personel dan sarana operasional menjadi kendala utama dalam menjaga kualitas layanan penerangan jalan bagi masyarakat.

Baca Juga: ASN Dilarang Live TikTok saat Jam Kerja, BKPSDM Kota Blitar Keluarkan Imbauan Tegas demi Jaga Profesionalisme

Kabid Perlengkapan Jalan Dishub Kabupaten Blitar, Kurniawan Wibowo, mengatakan pemeriksaan rutin terhadap PJU seharusnya dilakukan dua kali dalam setahun sesuai standar pemeliharaan. Langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh lampu jalan tetap berfungsi dengan baik dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

Namun dalam praktiknya, target tersebut belum bisa dipenuhi. Tim teknis setiap hari harus menangani berbagai laporan lampu jalan yang mengalami kerusakan dari berbagai wilayah Kabupaten Blitar.

Menurut Kurniawan, kondisi tersebut membuat jadwal pemeriksaan berkala kerap tertunda karena prioritas utama diberikan pada laporan masyarakat yang membutuhkan penanganan segera.

"Seharusnya pemeriksaan rutin dilakukan dua kali dalam setahun. Namun fokus tim teknis sering terbagi untuk menangani banyaknya laporan kerusakan yang masuk setiap hari dari warga," ujarnya.

Baca Juga: Pembatasan Akses Bendungan Lahor Ancam Ekonomi Warga, Pemkab Blitar Dorong Solusi Terbaik

Selain keterbatasan tenaga teknis, Dishub Kabupaten Blitar juga hanya memiliki dua kendaraan operasional untuk mendukung pemeliharaan PJU.

Armada tersebut terdiri atas satu unit truk hidrolik yang digunakan untuk menjangkau lampu jalan dengan ketinggian tertentu serta satu kendaraan operasional dengan fungsi naik-turun untuk membantu proses perbaikan.

Dengan luas wilayah Kabupaten Blitar yang mencakup banyak kecamatan, keberadaan dua kendaraan tersebut tentu belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan pemeliharaan ribuan titik PJU yang tersebar di berbagai lokasi.

Kurniawan menjelaskan, petugas harus membagi waktu antara memperbaiki lampu yang rusak, melakukan inspeksi lapangan, hingga melaksanakan pekerjaan pemeliharaan infrastruktur penerangan lainnya.

Baca Juga: Kontes Sapi Blitar Kembali Digelar, Dongkrak Nilai Jual Ternak Usai PMK dan Dihadiri Lebih dari 200 Peserta

Banyaknya laporan kerusakan yang diterima setiap hari membuat Dishub harus menerapkan skala prioritas. Penanganan terhadap lampu jalan yang mati atau mengalami gangguan menjadi fokus utama karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.

Akibatnya, program pemeriksaan berkala yang bersifat preventif sering kali harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Meski demikian, Dishub terus berupaya menjaga kualitas pelayanan agar masyarakat tetap mendapatkan fasilitas penerangan jalan yang memadai.

Baca Juga: Lapas Blitar Perketat Tes Urine Napi Usai Gagalkan Penyelundupan 920 Pil Koplo

Saat memasuki musim kemarau, intensitas laporan lampu jalan mati cenderung menurun. Kondisi tersebut dimanfaatkan petugas untuk melakukan berbagai pekerjaan pemeliharaan yang bersifat pencegahan.

Salah satunya adalah memangkas dahan pohon yang berpotensi mengganggu jaringan kabel maupun instalasi PJU. Langkah tersebut dilakukan agar potensi kerusakan dapat diminimalkan sebelum menimbulkan gangguan yang lebih besar.

Dishub berharap upaya preventif tersebut mampu memperpanjang usia infrastruktur penerangan jalan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah keterbatasan personel dan armada, Dishub Kabupaten Blitar menegaskan akan terus memaksimalkan sumber daya yang tersedia agar pemeliharaan PJU tetap berjalan optimal. Kolaborasi dengan masyarakat melalui pelaporan kerusakan juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan penerangan jalan di seluruh wilayah Kabupaten Blitar. (kho/c1/sub)

Editor : Azahra Meilisani Salma
lampu jalan pemeliharaan pju kabupaten blitar infrastruktur kabupaten blitar penerangan jalan umum dishub kabupaten blitar