BLITAR KAWENTAR – Pembangunan Lapas Blitar kembali mengalami kendala setelah anggaran dari pemerintah pusat dipangkas. Akibatnya, proyek pembangunan gedung baru Lapas Blitar belum dapat dilanjutkan pada tahun ini.
Kondisi tersebut menambah kekhawatiran karena kapasitas lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur sudah mengalami kelebihan penghuni atau overload.
Kepastian tertundanya pembangunan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kusnali. Menurut dia, hingga kini belum ada kepastian tambahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunan fisik Lapas Kelas IIB Blitar.
Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mengusulkan kembali kebutuhan anggaran pada tahun mendatang. Langkah tersebut akan disertai kajian mengenai tingkat urgensi penyelesaian proyek agar dapat menjadi prioritas pemerintah pusat.
"Kami akan melakukan tindak lanjut untuk pengajuan anggaran tahun depan. Kebutuhan pembangunan akan dikaji kembali agar bisa diusulkan kepada pimpinan," ujarnya.
Pentingnya Menjaga Bangunan yang Sudah Berdiri
Walaupun pembangunan belum dapat diteruskan, Kusnali meminta seluruh jajaran tetap melakukan perawatan terhadap bangunan yang sudah berdiri. Menurutnya, aset negara tersebut tidak boleh dibiarkan terbengkalai hingga mengalami kerusakan sebelum nantinya difungsikan.
Perawatan rutin dinilai sangat penting agar kualitas struktur bangunan tetap terjaga. Dengan begitu, ketika anggaran pembangunan kembali tersedia, proses penyelesaian proyek dapat langsung dilanjutkan tanpa harus memperbaiki kerusakan yang muncul akibat kurangnya pemeliharaan.
Ia menegaskan bahwa bangunan yang telah selesai sebagian merupakan investasi negara yang harus dijaga bersama. Pengawasan terhadap kondisi fisik gedung juga diminta dilakukan secara berkala sehingga tidak terjadi penurunan kualitas konstruksi.
Overload Lapas Jawa Timur Capai 91 Persen
Mandeknya pembangunan Lapas Blitar menjadi persoalan serius karena kondisi lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur saat ini sudah jauh melebihi kapasitas ideal.
Kusnali menjelaskan, sebanyak 39 lapas dan rumah tahanan (rutan) di bawah 46 satuan kerja Kanwil Ditjenpas Jawa Timur hanya memiliki kapasitas sekitar 13 ribu warga binaan. Namun, jumlah penghuni saat ini telah melampaui 26 ribu orang.
Artinya, tingkat kelebihan kapasitas telah mencapai sekitar 91 persen. Kondisi tersebut berdampak pada semakin padatnya ruang hunian warga binaan serta meningkatnya tantangan dalam penyelenggaraan pembinaan maupun pengamanan.
Karena itu, penyelesaian pembangunan sejumlah lapas baru, termasuk di Blitar, dinilai menjadi salah satu kebutuhan yang cukup mendesak untuk mengurangi kepadatan penghuni.
Strategi Mengurangi Kepadatan Penghuni
Sambil menunggu tambahan anggaran pembangunan, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menerapkan sejumlah langkah untuk mengurangi kepadatan di dalam lapas dan rutan.
Salah satunya melalui pemindahan narapidana ke unit pelaksana teknis yang tingkat huniannya lebih rendah, baik di wilayah Jawa Timur maupun ke luar provinsi apabila diperlukan.
Selain itu, percepatan program integrasi juga terus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Program tersebut meliputi pemberian pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), hingga cuti menjelang bebas (CMB) bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
Sesuai ketentuan yang berlaku, warga binaan dapat memperoleh hak integrasi setelah menjalani sebagian masa pidana serta menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani pembinaan.
Meski berbagai langkah tersebut terus dioptimalkan, penyelesaian pembangunan Lapas Blitar tetap diharapkan dapat segera memperoleh dukungan anggaran. Kehadiran fasilitas baru dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi beban kapasitas lapas di Jawa Timur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. (jar/c1/sub)
Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan