BLITAR KAWENTAR – Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Blitar menunjukkan penurunan signifikan sepanjang 2026.
Meski demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mengingatkan masyarakat agar tidak lengah karena penyebaran penyakit yang ditularkan nyamuk Aedes aegypti tersebut masih terkonsentrasi di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Blitar hingga pertengahan 2026, tercatat sebanyak 44 kasus DBD.
Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Kendati tren terus membaik, lima wilayah kerja puskesmas masih menjadi penyumbang kasus terbanyak sehingga menjadi fokus pengawasan dan upaya pencegahan.
Penurunan kasus DBD di Kabupaten Blitar menjadi kabar baik bagi sektor kesehatan. Namun, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat masyarakat mengabaikan langkah-langkah pencegahan.
Dinkes menilai keberhasilan menjaga tren penurunan hanya dapat dipertahankan apabila seluruh elemen masyarakat tetap aktif menjalankan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan menerapkan pola hidup bersih.
Pemetaan persebaran kasus dilakukan sebagai dasar menentukan wilayah prioritas penanganan. Dari hasil pendataan, wilayah kerja Puskesmas Boro menjadi penyumbang kasus terbanyak dengan delapan penderita.
Posisi berikutnya ditempati wilayah kerja Puskesmas Wates dengan tujuh kasus. Selanjutnya Puskesmas Kademangan mencatat enam kasus, Puskesmas Kanigoro lima kasus, dan Puskesmas Wlingi sebanyak empat kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Blitar, drg Anggit Ditya Putranto, mengatakan pemetaan kasus dilakukan agar intervensi yang diberikan lebih tepat sasaran.
Menurutnya, meskipun secara umum angka kasus mengalami penurunan, wilayah dengan jumlah penderita lebih tinggi tetap menjadi perhatian utama.
Baca Juga: KAINRATU Kembangkan Tenun Troso hingga Tembus Pasar Global Berkat Pemberdayaan Rumah BUMN BRI
Di daerah-daerah tersebut, petugas kesehatan meningkatkan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
"Meski secara makro tren kasus DBD mengalami penurunan drastis, pemetaan persebaran penderita per puskesmas tetap kami awasi secara ketat. Wilayah kerja Puskesmas Boro dan Wates menjadi atensi khusus untuk pengetatan gerakan PSN serta edukasi kebersihan lingkungan secara masif," ujarnya.
Selain penurunan jumlah kasus, Dinkes Kabupaten Blitar juga mencatat capaian positif lainnya. Seluruh pasien yang terkonfirmasi DBD selama 2026 berhasil mendapatkan penanganan medis hingga sembuh.
Baca Juga: Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS di Masyarakat
Dengan demikian, angka kematian atau case fatality rate (CFR) akibat DBD di Kabupaten Blitar tetap berada pada angka nol persen.
Capaian tersebut menunjukkan sistem pelayanan kesehatan berjalan optimal, mulai dari deteksi dini, penanganan di fasilitas kesehatan, hingga pemantauan pasien.
Meski demikian, Dinkes menegaskan bahwa masyarakat tetap harus segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala seperti demam tinggi mendadak, nyeri otot, mual, hingga muncul bintik merah pada kulit.
Penanganan sejak dini menjadi faktor penting untuk mencegah kondisi pasien memburuk.
Untuk mempertahankan tren penurunan kasus DBD, Dinkes bersama seluruh puskesmas terus menggencarkan berbagai program pencegahan.
Upaya tersebut meliputi gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), program Satu Rumah Satu Jumantik, hingga pembagian larvasida di wilayah yang memiliki risiko lebih tinggi.
Masyarakat juga diminta konsisten menerapkan gerakan 3M Plus, yakni menguras tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat seluruh wadah penyimpanan air, serta mendaur ulang atau menyingkirkan barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
Selain itu, berbagai langkah pencegahan lain seperti menggunakan obat antinyamuk, memasang kawat kasa pada ventilasi, serta menjaga kebersihan lingkungan juga dinilai penting untuk memutus rantai penularan DBD.
Dinkes berharap kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dapat mempertahankan tren positif yang telah dicapai sepanjang 2026.
Baca Juga: Sisir Wilayah Barat, Satpol PP Kabupaten Blitar dan Bea Cukai Sita Rokok Ilegal di Toko Kelontong
Keberhasilan menekan jumlah kasus bukan hanya bergantung pada pelayanan kesehatan, tetapi juga kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat melalui gerakan PSN, Satu Rumah Satu Jumantik, serta penerapan 3M Plus secara berkelanjutan, Kabupaten Blitar diharapkan mampu menjaga angka kasus DBD tetap rendah hingga akhir tahun sekaligus mencegah munculnya lonjakan kasus saat musim hujan tiba. (kho/c1/sub)
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari