Masuk Kota Disambut Bau Menyengat, Warga Keluhkan Aroma dari TPA Ngegong Blitar

M. Luki Azhari • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 12:30 WIB
BATAS KOTA: Sejumlah pengendara dan warga sekitar Kelurahan Gedog keluhkan aroma bau menyengat diduga dari TPA.
BATAS KOTA: Sejumlah pengendara dan warga sekitar Kelurahan Gedog keluhkan aroma bau menyengat diduga dari TPA.

BLITAR KAWENTAR – Aroma menyengat yang diduga berasal dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ngegong kembali menjadi keluhan warga di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Dalam sepekan terakhir, bau tidak sedap disebut semakin sering tercium, terutama pada malam hingga dini hari, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Keluhan tidak hanya datang dari warga yang tinggal di sekitar TPA. Para pengendara yang melintasi Jalan Nasional III dari arah Garum menuju Kota Blitar maupun sebaliknya juga mengaku mencium aroma menyengat saat melewati kawasan Gedog. Kondisi itu dinilai berbeda dibandingkan beberapa waktu sebelumnya ketika bau tidak terlalu terasa.

Baca Juga: Ketika Beban Sampah di TPA Kota Blitar Mulai Menggunung, Pemkot Mulai Putar Otak Cari Formula Penanganan Tepat, Seperti Apa?

Bau Terasa hingga Permukiman

Salah seorang warga Kelurahan Gedog, Lesty, mengaku aroma tidak sedap mulai tercium lebih pekat dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, bau tersebut sering terbawa angin hingga masuk ke lingkungan permukiman warga, terutama saat malam hari.

Kondisi itu membuat aktivitas masyarakat menjadi kurang nyaman. Warga berharap ada langkah penanganan agar bau yang berasal dari kawasan TPA dapat diminimalkan sehingga tidak lagi mengganggu lingkungan sekitar.

Keluhan serupa juga disampaikan Bagus Akbar, pengguna jalan yang hampir setiap hari melintas di kawasan tersebut. Dia mengatakan aroma menyengat sering tercium ketika berangkat kerja pada dini hari maupun saat pulang pada malam hari.

Baca Juga: Dilema Pengelolaan Sampah di Kota Blitar usai DPRD Tolak Pengadaan Mesin Insinerator di TPA Ngegong

Menurutnya, bau yang muncul belakangan terasa lebih kuat dibanding biasanya sehingga cukup mengganggu perjalanan para pengguna jalan.

DLH Ungkap Penyebab Bau

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar Jajuk Indihartatik menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di TPA Ngegong masih menggunakan sistem semi-landfill.

Pada metode ini, penutupan tumpukan sampah menggunakan tanah uruk tidak dilakukan setiap hari, melainkan dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Hal itu disebabkan kebutuhan tanah uruk yang cukup besar, sementara ketersediaan anggaran masih terbatas. Akibatnya, aroma dari tumpukan sampah berpotensi terbawa angin hingga ke kawasan sekitar.

Selain itu, aktivitas pembongkaran sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju TPA yang umumnya berlangsung pada malam hingga pagi hari turut memengaruhi munculnya bau yang lebih menyengat pada waktu tertentu.

Baca Juga: Sampah Menggunung di TPA, Pemkot Blitar Siapkan Rp11 miliar untuk Lakukan Ini

Pengadaan Cairan Anti Bau Sempat Terlambat

DLH juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pengadaan cairan anti bau organik sempat mengalami keterlambatan. Padahal cairan tersebut rutin digunakan setelah sampah dibongkar untuk mengurangi penyebaran aroma ke lingkungan sekitar.

Keterlambatan pengadaan membuat proses penyemprotan tidak dapat dilakukan secara maksimal selama beberapa waktu. Meski demikian, saat ini kebutuhan cairan anti bau telah kembali tersedia sehingga penanganan dapat dilakukan seperti biasa.

Baca Juga: Ketika Beban Sampah di TPA Kota Blitar Mulai Menggunung, Pemkot Mulai Putar Otak Cari Formula Penanganan Tepat, Seperti Apa?

Pemerintah berharap penggunaan cairan tersebut mampu membantu menekan aroma yang muncul dari area pembuangan sampah.

Evaluasi Pengelolaan Terus Dilakukan

DLH Kota Blitar memastikan lokasi TPA Ngegong sebenarnya telah memenuhi ketentuan jarak aman dari kawasan permukiman, yakni berada lebih dari 200 hingga 500 meter. Meski demikian, masukan dari masyarakat tetap menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah.

Evaluasi dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari sistem penutupan sampah, penggunaan cairan pengendali bau, hingga pola operasional di lapangan.

 Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mengurangi dampak lingkungan sekaligus meningkatkan kenyamanan warga yang tinggal maupun melintas di sekitar kawasan TPA Ngegong. (mg1/c1/ady)

Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan
TPA Ngegong Bau TPA Blitar Kelurahan Gedog DLH kota blitar Kota Blitar