Puluhan Wartawan Blitar Raya Aksi Jalan Mundur, Tolak Diksi "Londo Ireng" Presiden Prabowo Subianto

Noormalady Usman • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 19:16 WIB
PWI BLITAR RAYA UNTUK RADAR BLITAR
BERSATU: Puluhan wartawan Blitar Raya saat melakukan aksi protes karena diksi londo ireng.
PWI BLITAR RAYA UNTUK RADAR BLITAR BERSATU: Puluhan wartawan Blitar Raya saat melakukan aksi protes karena diksi londo ireng.

BLITAR KAWENTAR - Puluhan wartawan dari berbagai organisasi pers di Blitar Raya menggelar aksi protes terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah “Londo Ireng” untuk wartawan.

Dalam aksi tersebut, para jurnalis membentangkan kartu identitas pers sebagai simbol bahwa profesi wartawan bekerja berdasarkan aturan dan kode etik jurnalistik.

Aksi yang diikuti anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) itu berlangsung di Simpang Tiga Herlingga hingga Patung Bung Karno, Selasa (28/7).

Baca Juga: VinFast Viper Siap Meluncur di Indonesia, Motor Listrik Rp20 Jutaan Ini Diklaim Nyaman dan Bertenaga

Sejumlah wartawan ini mengawali aksi dengan berjalan mundur sebagai bentuk kekecewaan atas semakin terdegradasinya nilai demokrasi. Juga mengenakan penutup mata dan mulut sebagai simbol keprihatinan terhadap kondisi kebebasan pers saat ini.

Koordinator Lapangan aksi, Winanto mengatakan, penyebutan “Londo Ireng” oleh orang nomor satu di Republik Indonesia ini dinilai melukai profesi wartawan, yang selama ini telah menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Hari ini kami bersama PWI, IJTI, dan perwakilan AJI di Blitar Raya menggelar aksi sebagai bentuk protes atas pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut wartawan sebagai ‘Londo Ireng’. Kami mengecam pernyataan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Aima Blackwing Resmi Meluncur, Motor Listrik Sporty Harga Murah Ini Siap Guncang Pasar

Menurut Winanto, kartu pers yang dibentangkan dalam aksi menjadi penegasan bahwa wartawan merupakan profesi yang memiliki legitimasi hukum, kode etik, serta telah menjalankan fungsi kontrol sosial, dan menyampaikan informasi yang sesuai fakta yang terjadi di masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa wartawan memiliki identitas yang resmi. Kami bekerja berdasarkan undang-undang dan kode etik jurnalistik, bukan berdasarkan kepentingan tertentu,” tegasnya.

Melalui aksi tersebut, para wartawan juga menolak segala bentuk pelabelan maupun stereotip yang dinilai merendahkan profesi insan pers, terlebih apabila disampaikan oleh pejabat teras di negeri yang menganut sistem demokrasi ini.

Baca Juga: VinFast Viper Siap Meluncur di Indonesia, Motor Listrik Rp20 Jutaan Ini Diklaim Nyaman dan Bertenaga

“Kami menolak segala bentuk pelabelan yang mendiskreditkan profesi wartawan. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari fungsi pers dalam demokrasi,” tegasnya.

Aksi ditutup dengan penandatanganan petisi bersama yang berisi tuntutan agar Presiden Prabowo memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers Indonesia.

Langkah tersebut diperlukan agar tidak menimbulkan tafsir yang merendahkan profesi wartawan dan tetap menjaga penghormatan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.(bud/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
wartawan blitar raya Londo Ireng presiden prabowo subianto jurnalis aksi demo